Memayu hayuning bawana adalah filosofi atau nilai luhur tentang kehidupan dari kebudayaan jawa. Memayu hayuning bawana kalau diartikan dalam bahasa Indonesia adalah memperindah keindahan dunia secara harfiah memiliki arti “membuat dunia menjadi indah atau ayu”.
Pancasila telah, sedang dan akan selalu berkontribusi kepada bangsa ini dalam berdedikasi, beredukasi, berinspirasi, berkreasi, berkolaborasi maupun berdemokrasi. Oleh karena itu seluruh anak bangsa yang hidup dalam pangkuan ibu pertiwi ini mempunyai tanggung jawab agar menjaga kelestariannya.
Upaya menjaga dan menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat dapat dilakukan dengan tiga pendekatan yaitu melalui Pendekatan budaya, itu yang pertama, berikutnya adalah internalisasi di semua jenjang pendidikan dan terakhir adalah adanya penegakan hukum terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Baca Juga :
Pandemi Corona Dalam Perspektif Kemanusiaan, Oleh : Dr. Imam Mutasim, M.Pd
Pembelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa Saat Pandemi, Oleh : Dr. Imam Mutasim, M.Pd
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki keragaman pada masyarakatnya. Ada berbagai macam suku, agama, ras, kelompok maupun budaya di dalamnya. Tetapi semua itu dapat disatukan dengan Pancasila. Hal ini merupakan implementasi dari nilai-nilai Pancasila. Pada dasarnya keberagaman suku bangsa, bahasa dan budaya di Indonesia telah lahir sejak dulu kala dan bersifat alamiah.
Pelestarian nilai-nilai Pancasila adalah upaya menjadikan nilai-nilai Pancasila tetap lestari, tetap selama-lamanya. Istilah lainnya adalah bangsa Indonesia menghendaki agar untuk selama-lamanya Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa dan dasar negara Indonesia. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan rakyat Indonesia.
Ideologi Pancasila merupakan kebutuhan Indonesia. Kemajuan teknologi percepatan arus informasi dengan segala dampak dinamikanya adalah merupakan tantangan terhadap pewarisan Pancasila.
Tugas kita sebagai warga negara ialah memanfaatkan teknologi itu untuk pewarisan Pancasila baik melalui pendidikan formal maupun informal dengan maksud agar generasi muda sebagai pewaris bangsa memiliki prilaku, sikap mental yang baik sesuai norma-norma yang terkandung dalam ajaran Pancasila pada khususnya, dan jika kedamaian, keindahan, kenyamanan dan keayuan itu membawa ketertarikan oleh bangsa-bangsa di dunia maka layak untuk bisa ditiru.
Tujuan utamanya adalah sesuai yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang pasti dibacakan setiap upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus Tahun 1945 yang berbunyi “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan Baca konten selengkapnya di Tabloid Inspirasi Pendidikan