Jatim, IP – Akhir-akhir ini banyak terjadi tindak kekerasan fisik di lingkungan pendidikan. Termasuk di Provinsi Jawa Timur, dalam satu bulan terakhir saja didapati dua kasus kekerasan yang me-nimbulkan korban jiwa.
Pertama tindak kekerasan terjadi di salah satu SMKN di Jember pada Agustus 2022 lalu. Siswa kelas X harus dirawat di rumah sakit usai ditendang oleh temannya. Usai mendapat perawatan, korban akhirnya dikabarkan meninggal dunia.
Terbaru, tindak kekerasan kembali dialami oleh salah satu siswa SMA di Sidoarjo. Setelah dituduh mencuri, siswa kelas XI tersebut harus mendapat penganiayaan dari tiga temannya dan berakhir meregang nyawa.
Menyusul maraknya tindak kekerasan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan pembentukan satgas perlindungan siswa di sekolah kepada Dinas Pendidikan setempat.
Baca Juga :
Melalui Media Pandawa Lima, SMP 2 YPK Jatim Kampanyekan Stop Bullying
Tegakkan Profesionalisme, Wartawan Perlu Fasilitas Perlindungan Diri
Syukuri Kemerdekaan RI, Sekolah Kenalkan Tradisi Barikan Kepada Siswa
“Banyak kasus tindak kekerasan terjadi karena ketidaktahuan pelaku maupun korban. Beberapa tindakan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, tetapi sebenarnya berpengaruh besar pada diri korban,” kata Khofifah dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama. Meskipun secara formal, tanggung jawab sekolah adalah selama siswa berada di sekolah dan pada jam sekolah. Tak terkecuali, pembentukan karakter siswa tetap dilakukan di sekolah.
“Dengan mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dan faktor yang membuat seseÂorang melakukan tindak kekerasan, kita akan menjadi lebih mawas diri agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekeraÂsan,” tambahnya.
Bentuk-bentuk kekerasan ada berbagai macam, seperti mempermalukan seseÂorang di depan orang lain, menuliskan komentar yang menyakitkan di sosial media, mengancam, menakut-nakuti orang lain sampai yang bersangkutan tidak nyaman.
Selain itu, kata Khofifah, kekerasan juga bisa berbentuk tindakan menyebar cerita bohong mengenai orang lain, termasuk dalam tindakan kekerasan yang sering kali terjadi namun tidak dianggap serius sehingga berulang. Â Baca berita selengkapnya di Tabloid Inspirasi Pendidikan