Kabupaten Malang Sangat Kurang Guru

0

Kab Malang, IP – Kualitas pendidikan dalam sebuah wilayah di pengaruhi beberapa factor. Salah satunya ketersediaan guru.
Sebagaimana diketahui, selain sarana dan prasarana, guru juga menjadi elemen utama untuk menjalankan roda pendidikan. Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan dalam sebuah wilayah, seharusnya juga dibarengi dengan ketersediaan guru yang memadai.
Menurut Drs. Dwi Sucipto S.H M.Pd, Ketua PGRI Kabupaten Malang, jumlah guru di Kabupaten Malang sangat kurang. Berdasarkan standar nasional, setidaknya harus ada 10 guru aparatur sipil negara (ASN) dalam setiap sekolah yang memiliki 6 kelas dengan jumlah murid per kelas 20 orang.
Namun yang terjadi sekarang, jumlah ASN dalam setiap sekolah hanya ada 2 sampai 5 orang, sehingga bisa dikatakan setiap sekolah masih kekurangan guru ASN 5 sampai 7 orang.
“Bisa dibayangkan untuk tingkat SD saja di Kabupaten Malang ada sekitar 1.200 sekolah. Jika satu sekolah kekurangan 5 guru ASN, artinya untuk guru SD masih kurang 6.000 orang. Ini untuk tingkat SD saja. Bahkan, kepala sekolah ada yang merangkap 2 sampai 3 sekolah” tandas Dwi, Senin (31/8)
Saat disinggung penyebabnya, dia menjelaskan bahwa kekurangan guru terjadi sebagai efek kebijakan moratorium pemerintah pusat. Dalam artian pada tahun 2013 sampai tahun 2018, pemerintah pusat tidak melakukan pengangkatan guru. Sedangkan dalam kurun waktu 5 tahun itu, hampir setiap bulan terdapat guru ASN yang pensiun.
“Nanti puncaknya 2020/2021, secara besar-besaran guru ASN banyak yang pensiun. Bomnya tahun ini dan tahun depan, mereka pensiun serentak. Itu jumlahnya ratusan ribu. Per hari ini saja, ada 3 pengawas sekolah tingkat SD yang pensiun” tambahnya
Diketahui bahwa jumlah pengawas SD di Kabupaten Malang, sampai hari ini hanya tinggal 48 orang. Sedang rasio seorang pengawas dengan lembaga binaan, 1 banding 10. Dalam artian 1 pengawas harus membimbing semua guru di 10 sekolah. Idealnya dengan jumlah sekolah SD sekitar 1.200 orang, maka jumlah minimal pengawas sekolah adalah 120 orang.
Dwi menuturkan, untuk menutup kekurangan guru ASN, selama ini pihaknya bertumpu pada guru honorer. Di Kabupaten Malang terdapat sekitar 6.375 guru honorer, yang menghandle tugas-tugas dari guru ASN. Jumlah itu didasarkan pada data pemberian bansos dan insentif hari raya kepada guru honorer. (was)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News