Mampu Jaga Stabilitas PAD Saat Pandemi

0

MALANG, IP- Kerja keras dan strategi cerdas yang dilakukan Pemerintah Kota Malang dalam upaya menjaga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tetap stabil di masa pandemi, menuai apresiasi tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dari sektor pajak daerah, sejauh ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah membukukan Rp 289,6 miliar atau 69,75% dari total target Rp 425 miliar di tahun 2020.
“Kota Malang luar biasa. Penurunan pendapatan wajar terjadi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Tetapi dibanding kota-kota lain, Kota Malang termasuk bisa menjaga penerimaan tidak terjun bebas,” ujar Kepala Satgas Korwil VI Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Edi Suryanto, saat audiensi dalam rangka peningkatan pemungutan pajak daerah di NCC Balaikota Malang, Rabu (11/11/20).
Edi memaklumi, pandemi Covid-19 menyebabkan daerah yang mengandalkan sektor bisnis sebagai lumbung pendapatan sangat terganggu dalam upaya memenuhi target. Dia mencontohkan Kota Malang dan Surabaya sebagai dua kota besar di Jawa Timur yang mengalami dampak signifikan.
“Upaya yang dilakukan teman-teman Bapenda Kota Malang luar biasa dan layak diapresiasi, sehingga realisasi sampai bulan November tidak jauh dari target. Jujur saja, saya baca laporan realisasi daerah lain ada yang capaiannya baru 40-50%,” bebernya melalui video teleconference.
Pihaknya juga memuji beragam upaya lain yang dilakukan Bapenda dalam rangka meningkatkan pendapatan, sinkronisasi database dengan stakeholder, serta upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat lewat terobosan sistem online.
“Kami akan memantau host to host antara Pemkot Malang dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional). Konektivitas juga harus selalu dijaga. Agar semua transaksi transparan dan tidak ada kecurangan. Kaitannya supaya pendapatan dari BPHTB (bea perolehan ha katas tanah dan bangunan) dapat dipertahankan, tidak ada loss. Begitu juga antara Pemkot Malang dengan Bank Jatim dan pihak DJP (Dirjen Pajak). Antara pihak-pihak ini harus sinkron dan bersinergi,” lanjut Edi dalam audiensi tersebut.
Tim Korsupgah KPK RI Wilayah VI juga mendorong integrasi sistem pajak online di segala lini, termasuk pemasangan taping box kepada para pengusaha yang terdaftar menjadi wajib pungut, seperti usaha restoran, hotel, parkir dan hiburan. Dari target 250 usaha dipasangi taping box di tahun 2020, saat ini Bapenda sudah melakukan 210 pemasangan.
“Alat yang masih ada harus dioptimalkan. Silahkan dimanfaatkan dan dioptimalkan kerjasama dengan Bank Jatim serta vendor Subaga. Jika alatnya kurang, bisa dikomunikasikan lagi kepada Bank Jatim. Saran kami, dashboardnya tetap jadi satu saja. Supaya tidak perlu bikin dashboard baru,” kata Edi yang dalam kesempatan tersebut turut mengapresiasi regulasi yang dijalankan Pemkot Malang dan Bapenda.
Salah satunya adalah mengenai Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, yang di dalamnya terdapat klausul khusus mewajibkan WP ikut pajak online dengan sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, penghentian tetap hingga pencabutan izin dan denda administratif.
“Kami gencarkan e-SPPT, e-BPHTB dan lainnya untuk menunjang pelayanan prima, transparansi, serta mengurangi tatap muka dengan WP. Kami intens bekerjasama dengan Bank Jatim, BPN, KPP dan IPPAT. Saat ini juga telah berjalan host to host antara Bapenda dengan kantor pertanahan,” beber Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT.
Ade juga menyampaikan terkait pemasangan alat e-Tax ke depannya akan coba mulai dialihkan ke sistem aplikasi yang lebih up to date.
Kepada Edi, pihaknya juga melaporkan progres SK penyesuaian NJOP (nilai jual obyek pajak) pada tiga koridor jalan terdiri dari 24 kelurahan sejumlah 3.433 objek pajak dengan total tambahan penerimaan telah dilakukan proses pengajuan dan tinggal mendapatkan persetujuan dari Bapak Walikota Malang.
“Selain hal-hal tersebut, sesuai arahan Tim Korsupgah KPK dan BPK, maka telah kami lakukan penghapusan piutang. Sekarang sudah proses tahap pertama, kumulatif sekitar Rp 3,3 miliar. Kami juga menyusun data base tunggakan dengan menggandeng tim dari perguruan tinggi negeri. Produknya adalah nanti di penghapusan tahap kedua, ketiga dan seterusnya. Kami juga menyusun database WP pasca pandemi. Sehingga ada update yang benar sehingga perencanaan pun jadi benar,” papar Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.
Laporan tersebut ditanggapi positif jajaran Korsupgah KPK. Edi pun berharap pihak-pihak terkait, seperti BPN, Kanwil Pajak dan Bank Jatim bisa mensupport dengan baik.
“Dalam hal penyesuaian NJOP harus sudah sesuai ZNT dari BPN. Itu salah satu ruang lingkup yang harus diberikan oleh BPN agar informasi dan datanya sinkron serta akurat. Pastinya hal penyesuaian ini bisa dimaksimalkan, namun tetap sesuai dengan koridor yang berlaku,” pesan Edi.
“Kami terus bersinergi dalam hal sinkronisasi data dengan pihak Pemkot Malang. Support data dari Bank Jatim juga sangat bermanfaat,” jawab Junaidi Joko, mewakili Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III, merespons permintaan Edi.
Hal senada diamini perwakilan Bank Jatim Cabang Malang yang ikut hadir dalam audiensi.
“Tentu kami mendukung penuh segala upaya yang dilakukan Pemkot Malang dalam rangka meningkatkan PAD. Berapapun alat taping box yang diminta akan kita usahakan bisa support. Seperti yang disampaikan Pak Ade, jika alat lama sudah ketinggalan zaman dan rawan dicurangi sehingga ke depan bisa kita coba beralih ke aplikasi taping agent yang sudah diujicobakan di sejumlah gerai resto cepat saji,” urai Suryo, mewakili Kepala Bank Jatim Cabang Malang.
Sedangkan Raditya mewakili Kepala BPN Kota Malang menyatakan, bahwa sejauh ini sistem host to host dengan Bapenda berjalan baik dan tidak ada kendala.
Di akhir, Sekda Kota Malang Drs Wasto SH,MH selaku moderator memberi kesimpulan singkat dan padat sebelum menutup audiensi. “Intinya, bahwa dari sini kita ke depan bisa saling menguatkan data pajak dan data pendapatan lain-lain. Sinkronisasi database dan sinergi seluruh pihak memberikan dampak signifikan dalam menjaga PAD untuk mensupport APBN maupun APBD,” tutupnya.(*/Adv

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News