Pandemi Covid-19 Pengangguran Kabupaten Malang Naik 1,79 Persen,

0

Kabupaten Malang,IP – Angka pengangguran di Kabupaten Malang tampaknya masih cukup ironis. Terbukti, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, angka pengangguran terbuka mengalami kenaikan sebesar 1,79 persen pada tahun 2020.
Semula 3,7 persen pada Agustus 2019, dan Agustua 2020 naik menjadi 5,49 persen.
Kenaikan 5,49 persen tersebut dihitung dari total jumlah Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), yang jumlahnya juga mengalami kenaikan.
“Data jumlah TPAK masih belum kita terima. Tetapi kalau tingkat pengangguran terbukanya naik menjadi 5,49 persen dari jumlah angkatan kerja” ujar Kepala Seksi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, Nanang Widaryoko saat dihubungi, Sabtu (7/11/2020).
Manurut Nanang, ada beberapa hal penyebab meningkatnya pengangguran tersebut, salah satunya akibat pandemi yang cukup berdampak terutama pada geliat industri di Indonesia.
“Dari survey rekan-rekan di lapangan, salah satu penyebabnya memang karena pandemi. Masyarakat Kabupaten Malang akhirnya mencari pekerjaan ke daerah asal, setelah diberhentikan atau di PHK, sehingga angka pengangguran meningkat,” terangnya.
Untuk Malang Raya sendiri, peningkatan jumlah pengangguran terbuka tertinggi terjadi di Kota Malang. Dimana kenaikannya mencapai 3,7 persen. Disusul Kota Batu dengan kenaikan 3,51 persen.
Dan terakhir Kabupaten Malang dengan kenaikan 1,79 persen.
Dari informasi yang dihimpun, secara umum tingkat pengangguran tersebut memang terjadi merata hampir di seluruh wilayah Jawa Timur bahkan di Indonesia.
Sementara untuk Jawa Timur, BPS Provinsi Jawa Timur mencatat kenaikan jumlah pengangguran terbuka mencapai 2,24 persen. Dari yang semula 3,6 persen, menjadi 5,84 persen.(ron/sap)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News