175 Guru Belum Terima Tunjangan Profesi

0

BATU, IP – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, membenarkan adanya guru di Kota Batu yang belum menerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) pada triwulan ke empat .

Namun, bukan berarti TPP itu akan hilang.
Dijelaskannya, mereka belum terima TPP karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mencukupi. TPP mereka akan diberikan pada tahun 2021. “Kekurangan anggaran ini tidak hanya terjadi di Kota Batu saja. Tetapi juga terjadi di seluruh Kota di Indonesia. Namun tidak perlu resah, sebab hak para guru tidak hangus,” ujar Eny, Selasa (15/12/2020).

Dijelaskan Eny, anggaran guru sertifikasi di Kota Batu mencapai Rp 9 miliar. Dananya dari APBM. Namun karena yang turun baru sekitar Rp 7 miliar lebih, maka ada TPP yang belum terbayarkan. “Masih mengalami kekurangan sekitar Rp 1,6 miliar. Dampaknya dirasakan bagi 175 guru yang belum bisa menerima tunjangan pada triwulan empat tahun ini.
Tetapi tak perlu khawatir, TPP akan tetap diterima mereka pada awal tahun 2021,” tegasnya.

Eny menambahkan, peristiwa telatnya pembayaran TPP bagi guru yang telah tersertifikasi itu, pernah terjadi juga sebelumnya di Kota Batu. Yaitu sekitar tahun 2017 dan dapat diselesaikan tanpa kendala. “Untuk guru yang telah tersertifikasi di Kota Batu sebanyak 800 guru PNS dari total sekitar 1.000 guru. TPP diberikan bagi guru yang telah tersertifikasi setiap bulan dengan nominal setara satu kali gaji pokok,” urainya. (doi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News