Mengembangkan Sekolah Baru, Guru di Kota Malang akan Dirotasi

0
Malang, IP – Sebagai upaya melaksanakan pemerataan dan meningkatkan mutu pendikan, Kota Malang bakal memiliki sekolah baru. Mendatang hal ini juga bakal berdampak pada adanya rotasi guru yang ada di sekolahsekolah Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, rotasi guru merupakan kebijakan yang sudah di tentukan oleh Pemerintah Kota Malang.
Sasarannya adalah bagi guruguru yang sudah lama di sekolah “favorit”. Mereka harus digeser ke sekolahsekolah baru yang notabene perlu penguatan.
Sutiaji menjelaskan, dengan adanya sertifikasi, sebenarnya guru memiliki kewajiban memberikan jam pelajaran sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Artinya jika kewajiban guru di sekolah tidak terpenuhi, maka seorang guru wajib memanfaatkan waktu ke satuan pendidikan lain.
Dirinya lantas meneruskan, guru yang nantinya mengalami pergeseran diharapkan memiliki keterampilan dan keuletan dalam hal menyesuaikan metodologi pembelajaran sesuai dengan kondisi saat ini.
“Zonasi merupakan kebijakan yang sangat strategis, karena tidak ada sekolah yang berkumpul di titik-titik tertentu dan notabene juga dikuasai oleh orang-orang tertentu,” terangnya
Tenaga pendidik yang berhasil membuat sekolah berkembang, tentunya nanti juga akan mendapatkan reward atau penghargaan dari Pemkot Malang. Dengan syarat seorang guru harus benar-benar sudah berjibaku dalam pengembangan sekolah baru.
Guru yang baik justru harus ditaruh pada sekolah yang baru. Karena guru yang hebat adalah guru yang bisa mengangkat mutu sekolah yang baru dibangun,” ungkap Sutiaji
Sutiaji meneruskan, sekolah yang sudah maju tidak perlu khawatir ditinggalkan seorang guru yang sudah lama mengabdi di sekolah tersebut. Mengingat sekolah sudah memiliki sistem guna mempertahankan mutu sekolah.
“Ini sudah tersistem. Kalau sudah terjadi sistem, siapa pun yang mengajar saya kira tidak akan menjadi masalah bagi sekolah favorit yang sudah lama berjalan,” ujar Sutiaji
Hal tersebut juga didorong dengan adanya pembukaan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang banyak dibuka untuk posisi tenaga kependidikan alias guru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News