IP – Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan sederajat di Indonesia mulai tahun ajaran 2027/2028. Keputusan ini disahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada 2 Oktober 2026 di Konvensi Pendidikan Nasional di Nusa Dua, Bali.
“English will be a compulsory subject starting in the 2027/2028 academic year, starting in the third grade of elementary school,” Mu’ti said, as reported by Antara on Sunday, October 4, 2026.
Keputusan ini bukan sekadar perintah baru. Sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, proses transisi Bahasa Inggris menjadi pelajaran wajib sudah tercantum dalam Pasal 33 perperekasan kurikulum sebelumnya. Menteri menegaskan bahwa melalui penguasaan bahasa internasional sejak dini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, serta menumbuhkan kepercayaan diri menghadapi tantangan masa depan.
Sejarah dan Landasan Hukum Kebijakan
Proses pengaturan Bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan proses yang baru dijalankan tiba-tiba. “Sebenarnya memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan proses yang baru dijalankan tiba-tiba, proses transisinya sudah tercantum dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024,” jelas Toni.
Landasan ini juga didukungvisi Kebijakan Pemerintah Pusat yang bertujuan memperkuat kompetensi global mahasiswa Indonesia. Abaikan tantangan budaya mengenai potensi pengaruh terhadap eksistensi Bahasa Indonesia, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam peningkatan mutu pendidikan dasar.
Dampak bagi Anak dan Orang Tua
Dampak utama dari kebijakan ini terasa langsung pada orang tua yang memiliki anak di kelas 1-2 SD saat ini. Sebab, mulai tahun ajaran 2027/2028, anak-anak di kelas 3 SD akan menjalani mata pelajaran Bahasa Inggris secara formally.
Beberapa poin dampak yang perlu dipertimbangkan:
1. Kesiapan Sekolah: Sekolah perlu mempersiapkan tenaga pengajar yang kompeten dalam Bahasa Inggris. Saat ini, banyak sekolah masih menghadapi keterbatasan kualifikasi guru Bahasa Inggris, terutama di daerah terpencil.
2. Kesiapan ANAK: Bagi anak yang belum terpapar Bahasa Inggris sejak dini, transisi ke pelajaran wajib bisa menjadi tantangan. Orang tua dianjurkan untuk memperkenalkan Bahasa Inggris secara natural sebelum tahun ajaran 2027 tiba, melalui bermain edukasi, aplikasi, atau bercerita singkat.
3. Aset Tambahan: Di sisi lain, penguasaan Bahasa Inggris sejak dini memang terbukti membantu pengembangan kognitif dan memperluas peluang masa depan anak di tingkat pendidikan tinggi maupun karier global.
Perspektif Para Ahli dan Studi Terkait
Studi yang dilakukan oleh berbagai lembaga pendidikan juga menyoroti kompleksitas kebijakan ini. Riset yang diterbitkan dalam jurnal Ilmiah menunjukkan bahwa persepsi orang tua terhadap peningkatan kemampuan komunikasi anak melalui penguasaan Bahasa Inggris sangat positif, sekaligus ada kekuatan mengenai preservasi Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional.
Sebagai contoh, satu penelitian kualitatif mengenai perspektif orang tua terhadap penerapan English Medium Instruction (EMI) di Indonesia menutup bahwa meskipun banyak harapanku bahwa Bahasa Inggris menjadi pintu masuk kesuksesan global, tetap ada kekutan tentang penurunan penggunaan dan pemahaman Bahasa Indonesia jika tidak seimbang dengan pendekatan bilingual education yang tepat.
Hal ini kembali pada pentingnya kebijakan yang tidak hanya fokus pada penguasaan Bahasa Inggris, tetapi juga menjamin penggunaan aktif Bahasa Indonesia dalam kurikulum sehari-hari.
H2: Bimbingan Praktis bagi Orang Tua
Untuk memastikan transisi ini berjalan mulus, berikut beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan orang tua:
– Mulai awal: Perkenalkan Bahasa Inggris melalui lagu anak, video edukasi, atau bermain-main sederhana sejak sekarang (tahun 2026). Tidak perlu mendesak, namun eksposur awal akan memudahkan anak beradaptasi ketika pelajaran menjadi wajib.
– Komunikasi dengan sekolah: Tanya kepada pengurusan sekolah tentang rencana implementasi, ketersediaan modul, dan kualifikasi guru Bahasa Inggris yang akan mengajar.
– Pantau perkembangan: Setiap anak memiliki tempo belajar yang berbeda. Pantau kemampuan Bahasa Inggris anak melalui raport atau komunikasi langsung dengan guru.
– Bukan sekadar “wajib”: Ingatlah bahwa penguasaan Bahasa Inggris adalah alat, bukan tujuan akhir. Ajak anak untuk menggunakan Bahasa Inggris dalam konteks nyata, misalnya menonton cartoon dengan subtitle, bermain game edukasi, atau bicara dengan teman asing (secara virtual).
Kebijakan Menteri Abdul Mu’ti mengenai penetapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD mulai 2027/2028 adalah langkah strategis untuk mempersiapkan generasi depan menghadapi tantangan global. Meskipun menghadapi tantangan mengenai kesiapan sumber daya manusia dan adaptasi budaya, dampaknya positif jika dikelola dengan pendekatan yang seimbang antara penguasaan Bahasa Inggris dan pengikutsertaan aktif Bahasa Indonesia.
Orang tua tidak perlu panik, tetapi harus aktif dalam mempersiapkan anak agar transisi ini tidak membebani proses belajar. Mulai eksplorasi Bahasa Inggris sejak dini, komunikasi terbuka dengan lembaga pendidikan, dan pantau perkembangan anak secara berkala. Dengan pendekatan ini, kita bisa mengubah kebijakan ini menjadi peluang besar bagi anak Indonesia untuk bersaing di arena internasional tanpa mengorbankan identitas dan kemanusiaan kita sendiri.
Total Kunjungan: 313










