Malang, IP – 2500 dosis vaksin booster berjenis Astrazeneca di Dinas Kesehatan Kota Malang diperpanjang masa kadaluarsanya. Itu setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
Awalnya vaksin tersebut telah habis masa pakainya pada 28 Februari lalu. Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif menerangkan bahwa vaksin expired tersebut masih aman digunakan hingga satu bulan ke depan sesuai arahan dari Kemenkes dan ITAGI.
“Sebanyak 2500 vaksin itu masih bisa digunakan sesuai rekomendasi Kemenkes dan ITAGI,” ungkap Husnul, Selasa (8/3/2022).
“Vaksin ada di lemari pendingin milik Dinas Kesehatan dan nanti akan kita gunakan untuk vaksin booster di puskesmas, klinik dan rumah sakit,” lanjut Husnul dilansir dari viva.co.id.
Baca Juga : Vaksin Tahap Dua, Kabupaten Malang Terima 4.060 Vial
Husnul Muarif menjelaskan, masyarakat di Kota Malang yang telah mendapat vaksinasi dosis 3 terbilang masih sedikit. Yaitu masyarakat umum masih di angka 19 persen dan lansia pada 9 persen.
Husnul menambahkan, hingga saat ini belum ada tambahan kuota untuk vaksinasi. Khususnya untuk booster di Malang.
Biasanya, vaksinasi dari Kemenkes akan turun ke Dinkes Jatim, kemudian baru akan didistribusikan secara merata ke berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kota Malang saat ini masih menunggu dropping vaksin dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
“Saat ini fasilitas dan layanan kesehatan mulai menggelar vaksinasi booster jenis Astrazeneca karena jenis lain belum didistribusikan,” ungkap Kedinkes Kota Malang itu.