Dilansir dari website kemlu.go.id, G20 atau Group of Twenty adalah forum internasional yang fokus pada koordinasi kebijakan di bidang ekonomi dan pembangunan. G20 merepresentasikan kekuatan ekonomi dan politik dunia, dengan komposisi anggotanya mencakup 80% PDB dunia, 75% ekspor global, dan 60% populasi global.
Baca Juga:Â
Bahaya Mikroplastik Ancam Lingkungan Kita
Anggota-anggota G20 terdiri atas 19 negara dan 1 kawasan, yaitu Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.
Menurut situs sherpag20indonesia.ekon.go.id, G20 dibentuk atas kekecewaan komunitas internasional terhadap negara maju yang terdiri oleh Amerika Serikat (AS), Italia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, dan Perancis atau disebut G7. Anggota G7 tersebut mengalami kegagalan dalam mencari solusi atas permasalahan ekonomi global saat itu.
Pandangan yang muncul saat itu adalah pentingnya negara-negara berpendapatan menengah dan negara-negara yang memiliki pengaruh ekonomi sistemik untuk diikutsertakan dalam negosiasi guna mencari solusi atas permasalahan ekonomi global.
Pada awal pembentukannya, G20 memiliki fokus pada upaya reformasi sistem keuangan global sebagai salah satu kunci dalam merespons krisis ekonomi global. Seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi dunia, pada KTT G20 di Pittsburgh, AS, dirumuskan tujuan G20 secara lebih jelas, yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan seimbang.
Untuk mencapai tujuan tersebut, KTT G20 di Cannes, Prancis pada tahun 2011 menyetujui bahwa tanggung jawab G20 adalah mengkoordinasikan kebijakan mereka dan menghasilkan kesepakatan politik yang sangat penting dalam mengatasi tantangan akibat kondisi saling ketergantungan ekonomi global Baca konten selengkapnya di Tabloid Inspirasi Pendidikan