Kab Malang, IP-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Malang Raya mengecam kebijakan pemerntah yang menghapus formasi guru dalam lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Bergantinya sistem CPNS menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diyakini bakal berefek pada kualitas pendidikan.
Disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Malang, Dwi Sucipto, idealnya, di satu sekolah minimal memiliki 10 guru. Namun, faktanya di Kabupaten Malang saat ini ada satu sekolah yang hanya memiliki 3 guru saja. Dari kekurangan tenaga pendidik berstatus PNS itu, pihaknya menyatakan ketidaksepakatan terhadap penghapusan CPNS.
”CPNS ini berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan. Sedangkan PPPK merupakan salah satu peluang bagi GTT atau honorer yang usianya sudah 35 tahun ke atas,” kata Dwi Sucipto.
Ketua PGRI Kota Malang, Drs H Burhanuddin MPd, menyebut, kebijakan yang ditandatangani KemenPAN RB, Kemendikbud dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) itu akan berdampak pada penurunan kualitas pendidik. Keputusan pemerintah pusat itu kurang cocok dengan kondisi saat ini.
”Mengandalkan ASN (aparatur sipil negara) saja saya rasa tidak cukup. Angka pensiun setiap tahunnya terus bertambah. Tetapi tak seimbang dengan jumlah pengangkatan guru,” kata dia.
Demikian pula sikap dari PGRI Kota Batu, melalui Sekretaris PGRI Kota Batu, Budi Prasetyo SPd., pihaknya juga tidak mendukung penghapusan formasi CPNS itu. ”CPNS dapat dijadikan acuan semangat bagi guru untuk terus meningkatkan kualitas. Jika seperti ini, mereka jadi tidak punya acuan. Yang ditakutkan lagi, anak-anak yang punya cita-cita jadi guru bisa berkurang minatnya,” papar dia.
Budi menambahkan, apabila kebutuhan guru di Kota Batu masih kurang seimbang. Di tahun 2021, kebutuhan guru di sekolah negeri sekitar 183 formasi.
Dengan dihapuskannya formasi CPNS, ia menyebut ada 1.622 guru non PNS di Kota Batu yang terpaksa gigit jari.
Sementara itu, berdasarkan data Dindik Kabupaten Malang, angka fantastis kebutuhan guru dimiliki oleh Kabupaten Malang. Dengan cakupan wilayah yang luas, saat ini Kabupaten Malang diketahui tengah membutuhkan 5.383 formasi guru PNS. (doi)