Pemkot Batu Beri Penghargaan Untuk 12 Pelaku Usaha Pariwisata Berstandar CHSE

1

BATU, IP – Komitmen para pelaku usaha pariwisata Kota Batu dalam melaksanakan protokol kesehatan sesuai standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment), diapresiasi oleh Pemkot Batu.
Apresiasi diwujudkan dengan memberi penghargaan kepada para pelaku usaha pariwisata, antara lain Pelaku Usaha Hotel, Restoran, Destinasi Wisata, Pelaku Ekonomi Kreatif dan Desa Wisata.
Pemberian penghargaan ini dilakukan langsung oleh Walikota Batu, Dewanti Rumpoko dan Kapolres Batu, AKBP Catur di Hall Singhasari Resort Kota Batu, Kamis (2/9/2021) lalu.
Arif As Sidiq selaku Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu berharap, penghargaan mampu memberikan motivasi bagi pelaku wisata untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik secara konsisten.
“Dengan komitmen layanan yang diberikan, kita ingin menunjukkan Kota Batu ini pariwisatanya sudah sesuai standar CHSE, ini juga upaya membangun kepercayaan wisatawan yang datang ke Kota Batu” ujar Arif
Sementara itu, Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa standar CHSE, terutama Safety, penting untuk terus dilakukan. Terutama ketika masa pandemi seperti sekarang, konsep safety dijalankan dengan pelaksanaan protokol kesehatan.
“Kebersihan, Kesehatan dan terutama keamanan harus benar-benar diterapkan, agar apa yang dialami saat PPKM tidak terulang. Piagam ini menunjukkan apa yang sudah diverifikasi dan harus dijalankan dengan baik” imbuhnya. Di Kota Batu, setidaknya terdapat 12 pelaku usaha yang berhasil meraih penghargaan. Antara lain Taman Rekreasi Selecta, Kaliwatu Rafting, Kreatif Kokedama, Galeri Batik Dwi Satryo, lalu Kades Oro Ombo.
Kemudian Kades Tulungrejo, Hill House Resto, Pupuk Bawang, Resto Kutaraja Singhasari, Niki Kopitiam, Fushimi Resto Onsen, terakhir Museum Angkut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News