Batu, IP – Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai melarang pedagang dan distributor kebutuhan pokok menahan barang. Terutama jika ditujukan agar harganya naik. Jika terbukti ada oknum yang melakukan, pihaknya tak segan menindak tegas.
“Saya berharap tidak ada pedagang yang menahan barang, sehingga harga melonjak naik,” jelasnya saat sidak di Relokasi Pasar Besar di Stadion Brantas Kota Batu, Jumat (27/1/2023).
Ia pun menghimbau para pedagang dan distributor untuk segera menjual stok barang kebutuhan pokok, tanpa harus menunggu kenaikan harga pasar.
“Pedagang dan distributor tidak boleh menahan stok barang tetapi harus segera dijual dan tidak menunggu kenaikan harga pasar,” ujarnya.
Baca Juga :
Kota Malang Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
Kenaikan BBM Bikin Inflasi, Pemprov Jatim Gulirkan Zakat Produktif hingga Pasar Murah
Aries menjelaskan, pengendalian inflasi merupakan instruksi pusat dalam menghadapi kondisi ekonomi makro yang belum stabil. Selain itu, kewajiban kepala daerah adalah menjaga stabilitas ekonomi daerah, yakni dengan melindungi masyarakat supaya mendapat pangan dan kebutuhan pokok yang terjangkau.
Oleh karenanya, tidak boleh ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Terlebih jika sampai merugikan masyarakat.
Ia menekankan, pihaknya bersama jajaran kepolisian dan kejaksaan akan menindak tegas para oknum yang terbukti menahan stok barang. Pihaknya tak akan segan-segan, karena perbuatan tersebut melanggar hukum.
“Sidak pasar ini bertujuan agar kita bersama mengetahui ketersediaan barang, daya beli masyarakat, stok barang dan juga harga-harga kebutuhan masyarakat. Jadi penting untuk terus dipantau,” ungkapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil rapat koordinasi pengendalian inflasi dengan Menteri Dalam Negeri 24 Januari 2023 lalu, Malang menjadi salah satu daerah dari 90 daerah di Indonesia dengan inflasi tinggi, yaitu 6,45 persen.