Inspirasi Pendidikan – Pada peringatan Hari Santri Nasional (Hasnas) yang jatuh pada tanggal 22 Oktober nanti, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderalnya mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada satuan kerja baik di pusat maupun di daerah-daerah.
Surat dengan Nomor: 2264/SJ/DT.I.V/HM.01/10/2017 tersebut berisi tentang himbauan kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh seluruh elemen dibawah Kementerian Agama.
Dengan tema “Wajah Pesantren, Wajah Indonesia” yang diusung dalam peringatan Hasnas 2017 ini, Kementerian Agama mengajak satuan kerjanya untuk melaksanakan beberapa kegiatan. Setidaknya ada tiga kegiatan yang termaktub di dalam surat edaran.
Pertama, upacara bendera hari santri yang dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2017. Kedua, dzikir, doa dan sholawat untuk keselamatan bangsa dan negara. Ketiga, sosialisasi Hari Santri Tahun 2017 melalui website, media sosial, dan pemasangan spanduk/baliho/standing banner ucapan selamat Hari Santri Tahun 2017 “Wajah Pesantren, Wajah Indonesia” dengan menyertakan logo Kementerian Agama dan Logo Hari Santri Tahun 2017.
Para pejabat di lingkungan Kementerian Agama baik pusat maupun daerah-daerah, pendidikan tinggi seperti UIN, IAIN, STAIN, dan lembaga pendidikan MAN, MTsN, MIN diharapkan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan di atas.
Walau demikian, Kemenag melalui surat yang dikeluarkan tetap menghimbau pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan kemampuan masing-masing dengan mengedepankan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.
Penulis: Chandra Editor: Chandra Publish: Ipin