OJK Malang Bentuk BWM Berdayakan UMKM di Lingkungan Pesantren

0
Foto : Ist
Foto : Ist

Malang, IP – Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak hanya menyasar lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan. Secara bertahap OJK mulai menyasar lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Diakui atau tidak, selama ini program-program OJK telah sampai pada pelajar dan mahasiswa di lembaga pendidikan formal. Pada Oktober lalu misalnya, OJK bahkan melaunching program satu rekening satu pelajar (Kejar) untuk pelajar SMA-sederajat. Hanya saja program tersebut belum sampai menyentuh santri di pondok-pondok pesantren.
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, pengembangan iklusi dan literasi keuangan saat ini memang belum terlalu fokus menyasar santri-santri di pondok pesantren. Selain karena fokus awal lebih kepada lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi, juga karena masih masa pandemi.
Akibatnya program tersendat karena ada pembatasan mengumpulkan banyak orang untuk melakukan sosialisasi tatap muka. Alhasil terpaksa sosialisasi dilakukan dengan cara daring yang tentu saja kurang efektif disbanding tatap muka. “Kalau kita dengan pondok pesantren program inklusi sama literasi, dalam bentuk binaan BWM (Bank Wakaf Mikro),” tambahnya.
Sugiarto menambahkan, pondok pesantren yang sudah menjadi role model pembuatan BWM adalah Pondok Pesantren An-Nuur II Malang. BWM ini terbentuk dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang kemudian dirupakan dalam bentuk pembuatan lembaga keuangan. Tujuannya untuk memberdayakan UMKM yang berada pada wilayah sekitar pondok pesantren.
“Misalnya masyarakat sekitar yang kadang butuh modal tidak terlalu besar, itu bisa dilayani melalui BWM tadi. Dan itu tidak ada bunga sama sekali. Syaratnya cuma datang halakah mingguan, sekaligus membayar angsuran. Makanya kenapa dipakai pengelola pondok,” ujarnya.
Dia berharap setelah Pondok Pesantren An-Nuur II, mendatang BWM bisa terbentuk di pondok-pondok pesantren lainnya. Pastinya dengan terus mempertahankan keunikan dari BWM itu sendiri, yang tidak menghimpun dana sama sekali. Diketahui biaya atau dana operasional berasal dari dana abadi yang diperoleh dari donatur dalam bentuk CSR. Dana tersebut kemudian ditempatkan di bank syariah mandiri. Bagi hasil dari dana yang ditempatkan itulah, yang kemudian dialokasikan sebagai dana operasional BWM sehingga untuk biaya operasional berasal dari semacam dana bergulir CSR yang dikelola oleh BWM.
“Bisa dikatakan BWM tidak berorientasi pada profit, namun betul-betul membantu masyarakat di sekitar lingkungan pesantren yang membutuhkan modal dalam jumlah kecil, yang tidak mungkin mereka bisa mengajukan ke bank” pungkasnya. (was)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News