Guru yaitu “orang yang digugu dan ditiru”. Di dalam Undang-Undang Sistem pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, Guru atau Pendidik diartikan sebagai tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai tutor, dosen, konselor, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Selain itu, pengertian guru dalam pendidikan adalah tenaga profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah (Undang Undang Nomor 14 tahun 2005, tentang Guru dan Dosen).
Namun saat ini tugas guru bukan hanya yang tertulis dalam paragraf tersebut di atas, karena ada tugas lain yang harus diselesaikan oleh seorang guru, terutama dimasa pandemi seperti sekarang ini. Sebelum terjadi wabah covid seperti saat ini, sebenarnya tugas guru sudah sangatlah berat, mulai mengajar, membimbing, membuat perangkat dan tugas-tugas yang lainya.
Pandemi covid-19 mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan, tak terkecuali aspek pendidikan, dan akhirnya pemerintah memberlakukan kebijakan pembelajaran daring untuk memperlambat penyebaranya. Pola itu menuntut peran guru untuk ikut serta memutus mata rantai peyebaran virus tersebut, dimana siswa dapat berperan sebagai pembawa dan penyebar penyakit tanpa gejala yang akhirnya hampir semua negara meniadakan kegiatan di sekolah. lebih dari 400 juta siswa di dunia diwajibkan untuk belajar di rumah (UNESCO, 2020).
Dampak dari penutupan lembaga pendidikan secara fisik dan mengganti dengan belajar di/dari rumah sebagaimana kebijakan pemerintah adalah adanya perubahan sistem belajar mengajar yang biasanya berlaku di sekolah kini dari rumah masing-masing. Pengelola sekolah, siswa, orang tua, dan tentu saja guru harus bermigrasi ke sistem pembelajaran digital atau online, yang lebih dikenal dengan istilah e-learning, atau dikenal dengan istilah pembelajaran dalam jaringan atau “pembelajaran daring” yang lebih populer di Indonesia.
Perubahan pola belajar dan mengajar seperti tertuang diatas, tentu tidak akan pernah terlepas dari peran guru terlebih perubahan ke pola pembelajaran daring. Guru harus siap dengan berbagai kondisi pembelajaran dan kondisi siswa, termasuk perkembangan kehidupan di masyarakat. Guru juga harus lebih siap dengan segala hal yang terkait dengan pembelajaran.
Sehubungan dengan itu, tentu guru menjadi poin utama dalam pembahasan artikel ini. Bagaimana seorang guru yang profesional menyiapkan proses belajar mengajar menggunakan media-media yang tentunya tidak semua guru menguasai. Era digitalisasi dalam pendidikan tentu menjadi kewajiban dalam proses pembelajaran dan harus dikuasi dengan sebaik-baiknya untuk menjawab tantangan tersebut.
Pandemi covid-19 kiranya bisa menjadi pintu masuk untuk mengubah pembelajaran yang peka terhadap perkembangan zaman, dan perkembangan IPTEK. Kebijakan ini sangat penting dan perlu untuk direalisasikan, sebagai upaya antisipasi dunia pendidikan-terlebih sekolah dan guru, dan sekaligus sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan. Namun, disadari atau tidak, semua pihak harus menyadari, bahwa covid-19 bukanlah virus pertama atau pandemi pertama yang mengancam atau mempengaruhi aktivitas umat manusia, dan bisa jadi itu bukanlah yang terakhir dalam kehidupan manusia.
Oleh karena itu, kita semua perlu belajar dari kondisi yang terjadi dan belajar dari sejarah guna memanfaatkan strategi efektif untuk memperkuat semua sektor kehidupan, dan khususnya sektor pendidikan yang juga sangat membutuhkan perhatian khusus dari semua kalangan. Walaupun demikian telah kita ketahuai bersama bahwa pembelajaran dengan menggunakan teknologi seperti saat ini bukanlah sesuatu yang baru dan telah berjalan selama beberapa waktu. Akan tetapi, dapat dikatakan bahwa hasil dari proses transformational daripada program tersebut yang diharapkan belum tercapai dan belum bisa seperti yang diharapkan.
Sehubungan dengan itu, peralihan ke pembelajaran dari tatap muka ke daring tentu saja bukanlah solusi yang benar-benar sempurna, karena masih banyak faktor yang disiapkan dan harus dipelajari baik secara teknis maupun materi tentu belum sempurna dan lengkap. Sehingga muncul beberapa kritik tentang apakah perlu perubahan seperti itu secara keseluruhan dengan berbagai problem permasalahanya?.
Model pembelajaran daring bukan tanpa masalah, bahkan menuai banyak kritik, baik dari orangtua wali murid, para murid bahkan dari guru sendiri. Di beberapa media diberitakan, bahwa di antara mereka yang menggunakan model pembelajaran daring, rata-rata manfaat sebenarnya masih jauh panggang daripada api, artinya masih jauh dari harapan. Mulai dari masalah jaringan, kurangnya pelatihan, dan kurangnya kesadaran dinyatakan sebagai tantangan utama yang dihadapi oleh pendidik.
Sekali lagi, guru-lah yang harus berperan aktif dan menjadi pioner penting untuk bisa tetap menciptakan metode dan media yang bagus serta mudah untuk difahami oleh para siswa dari rumah. Dengan demikian tugas guru memang yang bertambah, karena tidak hanya mengajar, namun juga membuat, menciptakan bahkan mengeksplorasi model-model pembelajaran menjadi indah dan mudah dimengerti peserta didik.
Akhirnya kita semua berharap, dengan adanya kebijakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) ini bisa menjadikan guru lebih aktif dan kreatif dalam menciptakan media dan metode pembelajaran yang baik dan mengena, serta membuat guru lebih profesional dalam menjalankan tugas gandanya. Dan tentu kita berharap semoga wabah covid-19 segera berakhir sehingga pembelajaran bisa berlangsung seperti biasa. Aamiin.