MALANG, IP – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Malang, Hafi Lutfi mengeluarkan kebijakan saat liburan Natal dan Tahun Baru, kendaarn penumpang diperbolehkan keluar masuk lokasi wisata.
Menurutnya, dengan kebijakan ini diharapkan dapat menambah pendapatan para sopir.
Diakuinya, beberapa sopir sempat mengeluh, lantaran terjadi pandemi covid 19, pendapatnya anjlok. “Mereka kebanyakan mengaku penghasilannya turun hingga 50 persen sejak awal pandemi. Maka dengan adanya kebebasan mengantar penumpang ke tempat wisata diharapkan mampu meningkatkan pendapatannya,” imbuhnya.
Menurutnya, sosialisasi penerapan protokol kesehatan pun selalu dilakukan, termasuk diterminal terminal. Luthfi berharap pemahaman para sopir saat mengantarkan penumpang menerapkan protokol kesehatan didalam kendaraan.
“Seperti pembatasan penumpang, kewajiban menggunakan masker. Sopir juga diwajibkan menyediakan handsanitizer di kendaraan mereka. Jadi keamanan tetap menjadi prioritas kami,” tegas dia.
Luthfi juga memastikan, libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), semua sopir angkot dan bus antar daerah bebas membuka semua trayek untuk mengantar wisatawan ke tempat wisata yang dituju meski bukan trayek resminya.Hal tersebut diperuntukkan agar para wisatawan tidak mengalami kendala selama menikmati libur panjang di Kabupaten Malang.
“Kami telah mensosialisasikan, angkot dan bus diperbolehkan mengambil trayek lain untuk ke tempat wisata. Kami juga kenalkan beberapa spot wisata agar para sopir ikut mempromosikannya,” ujarnya di terminal – terminal.Misalnya, sopir angkutan yang biasa mangkal di Terminal Talangagung dan mempunyai trayek Kepanjen – Turen, jika ada wisatawan yang mau ke Balekambang, boleh langsung diantarkan. “Biayanya kesepakatan antara pengemudi dan wisatawan,” jelasnya. (doi/sap)