Penilaian Budi Pekerti Sekolah Swasta dan Negeri Untuk Lulus Minimal Kantongi Nilai B

0
Sumber foto : Bangsakuweb.id

Ella Faridati Zen M.Pd, Kepala P2BK3A UM, memberi contoh pendidikan budi pekerti pada Sekolah Islam Sabilillah Kota Malang. Dalam sistem pendidikan budi pekerti, sekolah menggunakan delapan karakter sebagai indikator penilaian dan pembentukan karakter siswa.

“Di sekolah Sabilillah Malang itu mengembangkan karakter, yang diwujudkan dengan istilah “Cinta”. Jumlahnya ada delapan karakter. Dari karakter cinta ini tadi, ada indikator tingkah laku yang harus dilaksanakan oleh siswa. Sabilillah pun sudah mengembangkan alat ukurnya,” tambah Ella

Dia lantas melanjutkan, delapan karakter itu antara lain adalah Cinta Allah dan Rasul, Cinta orangtua/guru, Cinta diri sendiri, Cinta sesama, Cinta alam sekitar, Cinta bangsa dan negara, Cinta ilmu pengetahuan dan teknologi, serta Cinta keunggulan.
Pelaksanaan karakter ini akan dimonitor oleh sekolah menggunakan buku pantau yang sudah disiapkan.

“Penilaian tidak hanya dilakukan di sekolah dengan guru yang mengumpulkan data, melainkan juga di rumah menggunakan buku pantau yang diisi dan ditandatangani oleh orangtua,” ungkapnya

Drs Burhanuddin M.Pd, Kepala Sekolah SMPN 5 Malang mengaku, memang setelah UN dihapuskan penentuan kelulusan siswa memang sedikit berbeda dengan sebelumnya. Salah satunya di SMPN 5 juga menggunakan penilaian perilaku sebagai tolak ukur menentukan kelulusan siswanya.

“Berkaitan dengan perilaku ini, kami menggunakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Jadi perilaku siswa diamati dengan kegiatan-kegiatan PPK yang diterapkan oleh sekolah. PPK ini dimulai dari siswa mulai, hingga siswa selesai belajar,” ujarnya

Burhan menjelaskan, guru yang diutamakan memberikan nilai perilaku adalah Guru Agama dan juga Guru PPKN. Kemudian nilai perilaku tambahan, dihimpun dari informasi yang diberikan oleh guru-guru mata pelajaran lain. Nilai perilaku yang sudah ada kemudian diteruskan kepada wali kelas masing-masing.

“Jadi komponennya ada Guru Agama dan Guru PPKN. Guru Agama, tentunya ada pada penilaian perilaku spiritual. Sedangkan perilaku sosial, itu dari guru PPKN. Setelah wali kelas mendapatkan input atau masukan dari guru-guru pengajar yang lain.

Setelahnya wali kelas akan menghimpun semuanya,” ungkap Burhan
Ketua Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) SMPN ini kemudian menuturkan, jika siswa ingin lulus, maka setidaknya siswa harus mengantongi nilai minimal B (Baik). Terutama pada sikap spiritual dan juga sikap sosial. Indikator sikap spiritual mengacu pada KI-1 (Kompetensi inti untuk aspek spiritual). Sedangkan indikator sikap sosial mengacu pada KI-2 (Kompetensi inti untuk aspek sosial).“Selain itu juga banyak indikator-indikator tambahan lain, misalnya pelaksanaan tata tertib sekolah,” paparnya

Pria yang baru saja menjabat sebagai Ketua PGRI Kota Malang ini menambahkan, bahwa nilai UN sejak 2015 bukan menjadi patokan utama untuk menentukan kelulusan siswa. Karena itu, ketika UN beberapa waktu lalu resmi dihapus oleh Kemendikbud, tidak memiliki pengaruh yang signifikan bagi penyelenggara pendidikan dalam hal menentukan kelulusan siswa.

“Jadi kriteria lulus seorang siswa dinyatakan lulus dari satuan pendidikan, satu dia harus memiliki nilai rapor lengkap dari semester satu sampai semester enam. Kedua, siswa perilakunya minimal baik, dan yang ketiga mengikuti Ujian Satuan Pendidikan (USP),” tutup Burhan. (was)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News