Kab Malang, Dispendik – Dalam rangka menyambut Penerimaan peserta didik (PPDB) baru th ajaran 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ( Dispendik ) adakan Sosialisasi PPDB di Aula Panji Kamis (29/04).
Sosialisasi tersebut diadakan untuk memenuhi tercapainya 8 Standar Nasional Pendidikan dan untuk memajukan lembaga sekolah. Lembaga sekolah harus berproses dan melaksanakan tujuh langkah berikut ini.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memahami kebutuhan dari sekolah serta siswa. Hal tersebut disampaikan Suwandi, Sekretaris Dinas Pendidikan saat memberikan sambutan di Kegiatan Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Malang tersebut.
“Memperhatikan kebutuhan sekolah serta siswa menjadi hal yang sangat penting untuk menuju ke tahap selanjutnya. Dengan analisis yang mendalam sehingga dapat merumuskan Grand Design yang tepat,”ujarnya.
Lebih lanjut Sekdin yang akrab dipanggil Pak Suwandi tersebut memaparkan kelanjutan dari cara pertama, yakni dengan membuat rumusan Grand Design sebagai cara ke dua dalam 7 langkah tersebut.
“ Dari hasil analisa kebutuhan, cara yang pertama akan muncul berbagai rumusan untuk Grand Design. Kehadiran rumusan Grand Design ini penting untuk memastikan arah sekolah untuk mendatang.
ketiga adalah memastikan Bakat Siswa tersalurkan dengan baik. Setiap sekolah memiliki siswa dengan bakat dan keahlian masing-masing. Pihak sekolah harus memastikan bakat yang dimiliki setiap siswa-siswi sehingga dapat tersalurkan dengan baik
ke empat yakni mulai melakukan perbaikan kualitas belajar-mengajar. Ini berarti termasuk kualitas guru beserta dengan fasilitas yang mendukung proses belajar mengajar. Seperti hal nya fasilitas ruang kelas atau media yang nantinya digunakan sebagai sarana belajar bagi siswa.
Ke lima adalah menciptakan administrasi yang profesional. Melalui administrasi yang rapi dan profesional maka dokumen-dokumen dan beragam kebutuhan sekolahpun dapat dipenuhi dengan baik.
keenam adalah menjalin hubungan dengan siswa dan orang tua siswa. Pihak sekolah harus memastikan hubungan antar siswa dan wali siswa. Salah satunya dengan kegiatan pertemuan dengan wali siswa dan siswa.
terakhir adalah mendapat dukungan dari semua pihak meliputi Kepala Sekolah, Guru-guru, Administrasi, Komite, Wali Siswa, Kepala Desa beserta perangkatnya, serta tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar,” papar Sekdin asal Kromengan pada akhir sambutanya. (HMS/ram)