KUI UIN Maliki Malang, Wadah Layani Urusan Internasional

0

Malang, IP – Dalam upaya menjadi kampus Internasional, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menerima mahasiswa internasional dari berbagai negara. Mengingat saat ini, UIN Maliki Malang merupakan kampus PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) dengan jumlah mahasiswa asing terbanyak se-Indonesia.

Faruq Staf Kantor Urusan Internasional (KUI) menuturkan, hingga sekarang tercatat ada sekitar 500 mahasiswa asing dari 40-an negara yang pernah berkuliah di UIN Malik Malang. Sedangkan untuk tahun ini, sudah ada 93 mahasiswa asing yang masih aktif berkuliah di UIN Maliki Malang.

Selain jalur mandiri, dirinya menjelaskan bahwa mahasiswa asing yang kuliah di UIN Maliki Malang menggunakan dua jalur beasiswa. Pertama jalur beasiswa kampus UIN Maliki Malang yang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan instansi pemerintah lainnya. Kedua jalur beasiswa dari internal kampus sendiri yang dikeluarkan oleh rektor, yakni beasiswa International Student Scholarship (ISS).
“Program penerimaan mahasiswa internasional atau asing sendiri di UIN Maliki Malang sudah ada sejak tahun 2009, berarti sampai sekarang sudah berjalan 11 tahun”, ungkap Faruq

Faruq juga menuturkan, kampus membuat pelayanan satu pintu yaitu Kantor Urusan Internasional (KUI) khusus untuk melayani segala keperluan terkait urusan internasional. Mulai dari layanan informasi pendidikan bagi mahasiswa atau
calon mahasiswa internasional, informasi kerja sama dengan pihak luar negeri, kegiatan atau even berskala internasional hingga layanan keimigrasian.

“Hal ini (KUI, red) untuk mengoptimalkan kenyamanan mahasiswa asing yang kuliah di UIN Maliki Malang. Di KUI sendiri apa pun keluhan mahasiswa asing kami tampung nanti kita sampaikan ke pihak-pihak terkait. Jadi pelayanan di KUI sendiri semua terkait permasalahan mahasiswa asing,” ungkapnya
Dirinya menambahkan, permasalahan mahasiswa asing yang dikomunikasikan beraneka ragam. Mulai dari masalah izin tinggal, urusan akademik, hingga masalah-masalah terkait pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal).

“Kadang ada mahasiswa ijin tinggalnya mau habis, mereka tidak perlu ke imigrasi cukup ke kantor kita saja. Kalau ada urusan akademik, dosen bisa memberikan layanan komplain di sini nanti kita sampaikan ke fakultas. Lalu ada mahasiswa asing yang mandiri (non beasiswa, red) mau mengajukan penundaan pembayaran kuliah mereka bisa kesini dulu nanti kita antarkan,” ucap Faruq

Selain bertugas untuk melayani segala keperluan mahasiswa asing, KUI juga melayani segala urusan yang terkait urusan internasional lainnya. Termasuk keperluan dokumen atau ijin tinggal dosen luar negeri yang ada di UIN Maliki Malang.
“KUI juga selalu berpesan kepada mahasiswa asing yang mau lulus. Jika mereka sudah ada di negaranya masing-masing, supaya menceritakan tentang UIN Maliki Malang dan Indonesia,” tambahnya

Mengakhiri wawancara bersama Inspirasi Pendidikan, dirinya berharap mendatang UIN Maliki Malang semakin dipercaya. Bukan hanya di mata masyarakat Indonesia, tapi juga masyarakat dunia. Dengan cara memberikan pelayanan yang baik UIN MALIKI Malang, serta terus mengenalkan pendidikan Islam dan tradisi Indonesia ke masyarakat dunia. (was)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News