Pustakawan dan Pengembangan Kurikulum Oleh : Drs. Mohammad Mansyur, MM

0

Kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusianya. Sementara untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas tinggi tidak bisa terlepas dari pendidikan. Kegiatan memajukan pendidikan di Indonesia telah dilakukan antara lain diwujudkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Salah satu isu penting dalam dunia pendidikan kita, khususnya pendidikan tingkat dasar dan menengah, adalah perubahan kurikulum. Mulai dari kurikulum pendidikan nasional tahun 1994 menjadi kurikulum 2004 yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan kemudian ada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Perubahan tersebut bersifat mendasar, baik dari segi paradigma, sistem maupun aplikasinya di lapangan.Pada sistem manajemen di perpustakaan sekolah/madrasah, kurikulum merupakan salah satu acuan penting dalam kebijakan pengadaan atau pengembangan koleksi. Ini agar koleksi yang diadakan sesuai dengan tuntutan kurikulum. Kurikulum juga merupakan cerminan kebutuhan siswa dan guru. Sedangkan relevansi koleksi dengan kebutuhan siswa dan guru sebagai anggota primer perpustakaan sangat mempengauhi kualitas layanan perpustakaan. Sehingga dikatakan perpustakaan adalah jan tungnya sekolah/madrasah.

Signifikansi Perpustakaan Perpustakaan memiliki peran pen¬ting dalam pelaksanaan pembelajaran. Perpustakaan sekolah/madrasah tidak hanya sebagai penyedia bacaan siswa di kala senggang. Perpustakaan menjadi sumber, alat dan sarana untuk belajar.

Perpustakaan harus siap setiap saat untuk menunjang dan terlibat dalam pelaksanaan proses pembelajaran, baik di dalam jam pelajaran maupun di luar jam pelajaran. Karena itu, pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah harus dilakukan secara profesional.

Pengelola harus serius melaksanakan kegiatannya demi tercapainya kemajuan dan proses pembelajaran di sekolah. Maka, tidak bisa dibantah, perlu ada pustakawan yang siap mengelola perpustakaan secara profesional.

Mengelola perpustakaan secara profesional tentu dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen perpustakaan. Sedangkan manajemen perpustakaan adalah pengelolaan perpustakaan yang didasarkan kepada teori dan prinsip-prinsip manajemen.

Suatu konsep pemikiran atau pendapat yang dikemukakan mengenai bagaimana ilmu manajemen diterapkan dalam suatu organisasi. Ini berkaian dengan bagaimana perpustakaan membuat perencanaan, menentukan tujuan, kebijakan dan standar operasional yang jelas sehingga perpustakaan dapat berperan dalam proses pembelajaran.

Peran perpustakaan dalam proses pembelajaran di sekolah/madrasah dapat dilihat setidaknya dari empat indikator, yaitu layanan, pustakawan, sistem yang digunakan dan sarana ruang perpustakaan. Pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan siswa dan guru, pustakawan dengan kompetensi yang memadai, sistem temu kembali (katalog) yang sesuai, serta sarana dan prasarana ruang perpustakaan yang nyaman untuk belajar. Hal ini semua dalam rangka mencapai tujuan perpustakaan yang juga merupakan tujuan sekolah/madrasah dalam pembelajaran dan meningkakan hasil prestasi belajar.
Peran Pustakawan
Pustakawan adalah orang yang ahli membantu memudahkan akses ke informasi dan ilmu pengetahuan yang dibutuhkan oleh para masyarakat dan pengguna lain. Menurut Surat Keputusan Menteri Negara Pendayaan Aparatur Negara Nomor 33 Tahun 1998, kepustakawanan adalah ilmu dan profesi di bidang pembinaan dan pengembangan serta penyelenggaraan perpustakaan, dokumentasi dan informasi.

Berdasarlam definisi ini, maka seorang yang bergerak dalam bidang informasi dan ilmu pengetahuan dituntut untuk memiliki keahlian dan keterampilan dalam mengelola informasi dan ilmu pengetahuan serta memahami kebutuhan para pemustaka/pengguna.

Maksud dari memiliki keterampilan dan keahlian dalam mengelola informasi dan ilmu pengetahuan adalah bahwa sebagai pustakawan, harus memiliki keterampilan dan keahlian dalam delapan bidang. Pertama adalah memahami cara mencari informasi dan ilmu pengetahuan, baik yang berbentuk cetak maupun non-cetak, yang selanjutnya memahami cara pengadaannya. Kedua adalah memahami cara menggunakan informasi dan ilmu pengetahuan, terutama pada bahan-bahan yang berupa non-cetak, seperti CD room, video, kaset, microfilm dan lain sebagainya.

Ketiga adalah memahami cara mengorganisasi informasi dan ilmu pengetahuan yang berdasarkan pada kemudahan, kecepatan dan ketepatan bagi pengguna dalam menemukan kembali informasi dan ilmu pengetahuan yang dibutuhkan pengguna.

Keempat adalah memahami cara memberikan pendidikanpenelusuran informasi dan ilmu pengetahuan pada pengguna, bahwa salah satu tugas pustakawan adalah memberikan pendidikan kepada penggunanya dalam mencari informasi yang baik dan benar secara mandiri tanpa bantuan pustakawan.

Kelima adalah memahami bentuk-bentuk layanan referensi, dari menjawab pertanyaan yang paling sederhana sampai kepada membantu pengguna dalam mencari sumber informasi untuk penelitian. Keenam adalah memahami cara mengatur tata ruang perpustakaan yang berdasarkan kepada kenyamanan dan keefektifan ruang perpustakaan. Ketujuh adalah memahami cara melakukan tindakan pencegahan dari sumber-sumber kerusakan pada koleksi dan memahami tindakan penyelamatan terhadap koleksi, jika ada musibah. Kedelapan adalah memahami manajemen perpustakaan yang baik dan benar, sehingga tujuan perpustakaan akan tercapai.
Kegiatan-kegiatan pengelolaan perpustakaan di atas harus berorientasi kepada pengguna. Sehingga pustakawan harus memahami penggunanya, misalnya latar belakang, pendidikan, agama, sosial, budaya, umur, ekonomi, pekerjaan dan lain sebagainya. Dengan hal-hal tersebut, pustakawan akan mudah untuk mengetahui keinginan informasi dan ilmu pengetahuan yang dibutuhkan oleh penggunanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News