Janji Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, akan mengevaluasi kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, telah direalisasi. Janji itu disampaikan Dewanti saat upacara memperingati Hari Guru di Stadion Brantas tahun 2019. Saat itu dihadiri ribuan anggota PGRI. Kini.guru berstatus PNS dan non-PNS yang belum bersertifikasi tetap mendapatkan tunjangan kesejahteraan dan insentif.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu, Hariadi, menyatakan kesejahteraan guru di Kota Batu telah merata. Setiap guru yang telah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan ditunjang dengan insentif dari APBD Kota Batu dan bantuan kinerja dari Provinsi Jawa Timur.
“Di Kota Batu, guru dengan status PNS yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi sebanyak 885 orang. Guru PNS yang belum sertifikasi karena belum lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebanyak 189 orang. Sementara guru non-PNS yang sudah menerima sertifikasi sebanyak 215 orang. Sisanya harus menempuh PPG untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi,” tutur Hariadi.
Guru yang belum bersertifikasi, lanjut dia, diberikan insentif dengan besaran berbeda. “Untuk guru non-PNS belum sertifikasi ada anggaran Rp 250.000 per bulan langsung dari pusat, kemudian dari dana APBD menerima Rp 400.000 per bulan. Yang sudah menerima tunjangan sertifikasi ya tidak akan dapat insentif. Dengan begini harapan kami pemerataan kesejahteraan guru di Kota Batu akan terwujud,” imbuh dia.
Sementara itu, lanjut Hariadi, bagi guru yang sudah tidak memiliki harapan untuk menjadi PNS sebab kendala usia, mendapatkan bantuan kinerja langsung dari Provinsi Jawa Timur. “Berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen mengamanatkan bahwa guru sebagai tenaga profesional berhak untuk memperoleh penghasilan di atas kebutuhan minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Jadi ada bantuan Rp 1.000.000 per bulan bagi guru ynag tidak mungkin jadi PNS karena faktor usia, sementara pengabdian mereka cukup lama,” tegasnya.
Pernyataan Hariadi dibenarkan Maftuha, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kuncup Harapan. Dia merasa terbantu dengan adanya insentif bulanan yang diberikan Pemkot Batu. “Saya jadi guru PAUD sudah 5 tahun ini. Pastinya belum bisa ikut PPG untuk sertifikasi.
Terlepas memang kebanyakan niat dari guru PAUD hanya sekadar mengabdi, namun bantuan Rp 400.000 per bulan yang diapresiasikan kepada kami, cukuplah membantu,” tandas dia.(doi)