Malang. IP – Selama ini, penyadang disabilitas masih menjadi anak tiri dalam ajang pesta demokrasi.
Terbukti, berdasarkan data Lingkar Sosial Indonesia, sebuah komunitas pemerhati disabilitas, dari jumlah total 250 penyandang disabilitas di Kabupaten Malang, 85 persen diantaranya tidak terdaftarkan di Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pileg 2019 lalu.
Atas dasar itu, KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Malang akan lebih memperhatikan penyandang disabilitas tersebut dalam pilkada serentak tahun ini.
“Kami sudah gandeng beberapa komunitas penyandang disabilitas dan sudah mulai sosialisasi bagaimana nantinya mereka (penyandang) saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilbup Malang 2020,” ungkap Komisioner Bagian Divisi Sosialiasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPUD Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika kepada, Rabu (28/10/2020).Dika menyadari penyandang disabilitas memang butuh pendampingan khusus untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut. Oleh karena itu ia berharap pendamping atau wali dari penyandang disabilitas
membantu menguruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa atau kelurahan setempat.
“Nanti pendampingnya mengurus ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa atau kelurahan, dan langsung bisa mendampingi.
Jadi tidak perlu ada kerisauan terkait tidak aksesnya TPS bagi penyandang,” tuturnya.
Tidak hanya itu, KPU juga mengaku akan menyediakan TPS yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Yakni dengan konsep inklusif.
“Designnya tidak boleh ada yang bertangga di TPS, sehingga bisa ramah lah bagi mereka.
Kami juga siapkan kertas suara dengan huruf braille untuk tuna netra,” tutup Dika (ron/sap)
KPU Pastikan Penyandang Disabiltas Turut Berpartisipasi Dalam Pilkada 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News