Opsi Gunakan Nilai Kompetensi Praktik

0

Salah satu program pembelajaran di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah praktik kerja industri (prakerin). Prakerin adalah proses pembelajaran di dunia kerja, Yaitu, dunia usaha dan industry.
Di dunia kerja inilah siswa SMK menerapkan, memantapkan, dan meningkatkan kompetensinya. Siswa yang melaksanakan Prakerin adalah siswa kelas XI atau kelas XII. Lama masa prakerin antara enam bulan, bahkan satu tahun.
Pandemi Covid-19 yang mengancam bangsa telah berdampak juga terhadap pelaksanaan prakerin. Banyak sekolah yang telah mengirimkan siswanya untuk melaksanakan Prakerin di dunia usaha dan dunia industri, terpaksa menariknya kembali guna memutus mata rantai penyebaran penyakit yang berbahaya ini. Persoalannya, bagaimana dengan siswa pada sekolah-sekolah yang belum melaksanakan Prakerin?
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kota Batu, Joko Santoso membeberkan, Dirjen Pendidikan Vokasi, Patdono Suwigjo memberikan empat alternatif pengganti prakerin. Yaitu, menggunakan nilai kompetensi praktik semester 1 sampai semester 5, menggunakan penilaian dari praktik industri, memakai nilai uji sertifikasi keahlian, dan sekolah bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bersama industri melakukan uji sertifikasi kompetensi siswa setelah Covid-19 berlalu.
“Beberapa program keahlian memang tidak terimbas pandemi. Namun, kebijakan prakerin ini merata dan sifatnya wajib. Secara garis besar, tujuan prakerin adalah memberikan kesempatan kepada siswa SMK untuk mengalami iklim kerja positif yang berorientasi pada peduli mutu proses dan hasil kerja. Juga menanamkan etos kerja yang tinggi bagi peserta didik untuk memasuki dunia kerja dan menghadapi tuntutan pasar kerja global,” jelas Joko.
Mendapatkan pengalaman baru yang belum didapat di sekolah, lanjut dia, agar mencapai keutuhan standar kompetensi lulusan. “Sebagai umpan balik bagi sekolah dan dunia usaha atau dunia industri dalam memadukan secara sistematis dan sistemik program pendidikan di SMK dan program latihan di dunia kerja (DUDI),” imbuhnya.
Harus diakui bahwa pengalaman belajar siswa di sekolah berbeda dengan pengalaman di lapangan kerja. Sarana belajar, khususnya teknologi pada setiap sekolah berbeda. “Kita tidak bisa mengelak bahwa sarana dan prasarana belajar seperti ruang laboratorium dan kelengkapannya pada setiap sekolah berbeda. Apalagi, kita membandingkannya antara sekolah swasta dan sekolah negeri saat ini,” kata dia.
Joko menambahkan, jika tidak ada prakerin, siswa akan gagap ketika mulai memasuki dunia kerja. “Keterbatasan pemahaman dan keterampilan mengaplikasikan sarana yang tersedia di dunia kerja akan menimbulkan beban psikologis pada dirinya sebagai karyawan baru. Sebab itu, opsi menggunakan nilai praktik sebelumnya dan melakukan pendalaman adalah solusi,” pungkasnya.(doi/sap)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News