BATU, IP –Di tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) Jawa-Bali, status Kota Batu sudah memasuki zona kuning. Hal ini digadang-gadang oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu agar dapat melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) luring.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Batu, Daud Andoko, mengatakan Perwali (Peraturan Walikota) terkait KBM Luring/Tatap Muka telah disiapkan sejak Desember 2020. Perwali itu mengatur teknis pembelajaran tatap muka yang sudah lama diharapkan para wali murid.
Menurut Daud, apabila PPKM diperpanjang maka sekolah luring akan kembali diundur. “Perwali sudah ada namun belum ada nomor karena masih dievaluasi akibat PPKM,” jelas Daud.
Ditambahkan Daud, aturan baku saat ini adalah membuat kelas yang lebih tinggi diizinkan KBM luring. “Nanti teknisnya kelas 9 dahulu yang masuk dengan jam pelajaran maksimal 3 jam dan berjalan selama 3 minggu. Setelah 3 minggu tidak ada peristiwa, maka kelas berikutnya, dan sampai akhir. Beberapa sekolah juga akan melakukan sistem shift, sehingga sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah,” imbuhnya.
Sementara itu, Walikota Batu, Dewanti Rumpoko, menerangkan bahwa pihaknya tidak terburu-buru terhadap KBM secara luring. “Ini masih hitungan hari. Setidaknya jika kita bertahan selama tiga bulan kedepan masih di zona kuning, maka akan kita seriusi pembahasan terhadap KBM luring.
Saat ini yang terpenting membudayakan pola hidup sehat kepada masyarakat. Jika kesadaran memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sudah menjadi budaya, PPKM tidak perlu dilakukan,” tandas dia. (doi)