Malang, IP – Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) menjadi salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendongkrak kualitas pendidikan Indonesia. Melalui kebijakan ini, nantinya mahasiswa diharapkan memiliki keleluasaan dalam hal memilih mata kuliah (matkul) sesuai minat dan kemampuan yang ingin mereka kembangkan. Baik matkul di luar program studi (prodi), ataupun matkul di dalam prodi namun pada kampus berbeda.
Artinya, mahasiswa memiliki hak untuk belajar satu semester di luar prodi dalam kampus yang sama. Dua semester pada prodi yang sama di perguruan tinggi (PT) berbeda, dan pembelajaran pada prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda, atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.
Menindaklanjuti kebijakan itu, beberapa waktu lalu Universitas Negeri Malang (UM) telah menyelenggarakan sosialisasi program MBKM secara daring. Tepatnya pada hari Kamis dan Jumat, (28-29/01). Sosialisasi program MBKM diselenggarakan dengan koordinasi pada masing-masing fakultas oleh beberapa pimpinan fakultas dan jurusan yang bersangkutan.
Staf Ahli Wakil Rektor 1, Prof. Dr. Suyono, M. Pd menyampaikan bahwa sistematika program MBKM itu memiliki delapan indikator bentuk kegiatan. Antara lain, pertukaran mahasiswa, magang atau bentuk kegiatan praktik kerja, asistensi mengajar dan satuan pendidikan, penelitian, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi atau proyek independen, dan juga pembangunan desa melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.
Delapan bentuk Merdeka Belajar ini mendapatkan perhatian tinggi dari kementerian. Harapannya mahasiswa dapat mengikuti bentuk-bentuk kegiatan Merdeka Belajar sesuai dengan kebutuhannya.
“Tentunya setiap prodi memiliki karakteristik tersendiri, sehingga bentuk kegiatan bisa dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing prodi” lanjut Plt. Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, Informasi, dan Kerja sama UM ini
Dia menambahkan, dengan adanya program MBKM diharapkan mampu memberikan kesempatan untuk berinovasi, melakukan berbagai macam kegiatan yang bervariasi dan fleksibel. Sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Suyono melanjutkan, setidaknya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk mengikuti program MBKM. Pertama mahasiswa sudah berada pada semester empat ke atas (semester 4,5,6,7 dan seterusnya). Kedua program studi atau perguruan tinggi yang akan dituju harus sudah memiliki kerja sama dengan UM. Ketiga mahasiswa bisa mengambil kegiatan MBKM yang disetarakan dengan 20 sks. Selain itu, terdapat dua skema dalam sistematika program MBKM, yaitu Merdeka Belajar di dalam dan Merdeka Belajar di luar.
“Mahasiswa juga harus mengikuti alur pendaftaran peserta, melalui aplikasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Dalam aplikasi, yang wajib daftar adalah mahasiswa sebagai calon peserta, dosen sebagai pengajar, kemudian mitra dan kampus masing-masing” ungkapnya
Dalam segi biaya, Suyono menekankan program MBKM ini tidak memungut uang kuliah tunggal (UKT) tambahan. Tetapi jika terdapat kebutuhan tambahan yang harus dipenuhi mahasiswa ketika ingin mengikuti suatu kegiatan dalam program ini, maka hal itu di luar tanggung jawab pihak kampus.
“Jadi intinya, mahasiswa harus aktif komunikasi dengan dosen pengajar akademik dan pimpinan jurusan untuk mengembangkan proposal dan melaksanakan kegiatan merdeka belajar ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (was)