Tahun 2021 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah resmi menghapus Ujian Nasional (UN). Kini, baik sekolah negeri maupun swasta, telah memberikan opsi pengganti persyaratan kelulusan siswa.
Suwarjana S.E, M.M, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang, menuturkan dihapuskannya UN bukan menjadi masalah dalam menentukan kelulusan siswa. Karena, masih ada ujian (selain UN) sebagai alat ukur nilai siswa. Selain itu juga ada penilaian keseharian terkait sikap dan perilaku siswa.
“Memang dalam sistem daring ada kesulitan. Tetapi mereka ketika daring bisa juga menerapkan kejujuran dan kedisiplinan. Mereka harus memakai seragam, menghargai omongan guru. Hal-hal semacam itu yang bakal kami nilai, karena mengacu pada nilai keseharian. Jadi sebuah proses, kalau UN belajar sekian tahun diadili selama tiga hari,” tambahnya
Sementara itu, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Swasta Kota Malang, Drs. Rusdi M.Si, mengungkapkan ada dua tahap atau kriteria dalam menentukan kelulusan siswa. Pertama, dengan melihat nilai rata-rata rapor siswa. Kedua hasil nilai USP (Ujian Satuan Pendidikan).
“Dua penilaian itu dipadukan. Kami mengambil masing-masing 50 persen. Jadi rata-rata nilai rapor ditambah hasil nilai USP dan dibagi dua,” papar Rusdi.
Rusdi mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat MKKS SMA Swasta se-Kota Malang, semua sekolah swasta berkomitmen menggunakan dua kriteria itu sebagai standar menentukan kelulusan siswa. Namun, terkait dengan persentase, masing-masing kriteria baik USP atau pun nilai rata-rata rapor diserahkan kepada masing-masing sekolah.
“Kebanyakan menggunakan perbandingan fifty-fifty. Namun, ada juga yang menggunakan 40 persen USP dan 60 persen di rata-rata rapor. Alasannya cukup masuk akal, karena mereka mengutamakan nilai dari kelas X sampai kelas XII. Ketimbang hanya nilai yang dilaksanakan ujian dalam waktu satu minggu,” ungkap Rusdi yang juga Kepala Sekolah SMA Nasional Malang ini.
Disinggung masalah kesulitan dalam mengaplikasikan kriteria saat pembelajaran daring, dia menjelaskan bahwa untuk kriteria rata-rata rapor memang bisa dilaksanakan tanpa kendala. Tetapi, untuk USP, masih terjadi kendala terkait dilema pelaksanaannya.
“Kendalanya kami bakal menggunakan sistem daring atau luring. Kemarin memang ada tawaran dari pihak Jatim, akan daring atau luring di sekolah. Atau anak-anak akan mengerjakan USP di rumah, sehingga kebijakan sekolah akhirnya macam-macam dalam mengambil kebijakan pelaksanaan USP,” tandasnya
Sekolah yang mengambil kebijakan USP luring di sekolah tetap harus melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Saat pelaksanaan, di situ maksimal dalam satu kelas harus ada 12 siswa dan dibagi menjadi tiga sesi, sehingga diharapkan tidak terjadi penumpukan siswa.
Selain itu, pihaknya juga menggunakan EHBBKS (Evaluasi Hasil Belajar Berbasis Komputer dan Smartphone). Namun itu tidak menentukan kelulusan siswa. Namun, digunakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemetaan sekolah-sekolah swasta di Jawa Timur.
Rusdi menuturkan, bahwa dihapusnya UN oleh kementerian menjadi berkah bagi masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan. Karena, masing-masing sekolah memiliki kualitas yang berbeda. Selain itu sebenarnya tidak mungkin, penyelenggara pendidikan memberikan nilai ijazah yang ditentukan hanya dengan kurun waktu yang singkat. Mengingat proses belajar, membutuhkan waktu bertahun-tahun.
“Tentunya kebijakan ini harus didukung oleh sekolah.
Sekolah juga diharapkan bisa mengambil kebijakan sesuai dengan kriteria sekolah. Namun secara substansial tidak boleh melanggar kriteria umum yang ditentukan oleh pusat,” bebernya
Kriteria umum tersebut, pertama siswa tetap harus menempuh pembelajaran selama enam semester. Kemudian siswa harus memenuhi absensi minimal 90 persen. Siswa harus berkelakuan baik. Dari sini sekolah sudah bisa menentukan apakah siswa yang bersangkutan bisa lulus atau tidak.
“Kalau dulu semua berpikir bagaimana cara agar bisa “mengalahkan” atau lolos UN. Kalau sekarang sekolah lebih merdeka untuk menentukan. Ini merupakan kemajuan. Insya Allah dengan tidak ada UN, kami mendukung. Karena memang urgensinya tidak tepat,” ungkapnya. (was)