Kompetensi Minimum Pengganti UN

0
Foto : Ist
Foto : Ist

Pasca-penghapusan UN, pemerintah menentukan penilaian baru untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik.

Penilaian itu disebut AKM (Assessment Kompetensi Minimum ).
“AKM sebenarnya mengganti UN. Hanya kalau AKM lebih berfokus pada pemetaan mutu sekolah.

Di situ ada diagnosis dari Kemendikbud yang ingin mengetahui penyakit pendidikan di Indonesia,” ujar Ketua MKKS SMA Swasta Kota Malang, Rusdi.

Dia melanjutkan, dari hasil AKM nantinya kementerian akan mencari formula yang berguna sebagai bahan menyelesaikan permasalahan yang ada di sekolah. Harapannya, mendatang masing-masing sekolah tidak boleh rekayasa data saat pelaksanaan AKM.

“Sehingga solusi yang tepat bagi masalah pendidikan di Indonesia bisa ditemukan. Kita mau baik atau pura-pura baik? Kalau mau baik, kita harus jujur dengan memperlihatkan kondisi yang apa adanya.

Baru disana lembaga yang punya kompetensi untuk memikirkan lembaga pendidikan di Indonesia bisa menentukan formulanya,” pungkas Rusdi. (was)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News