BATU, IP – Pemkot Batu mengalokasikan anggaran sekitar Rp 10 miliar untuk insentif guru tidak tetap (GTT). Namun, anggaran ini ternyata masih kurang untuk memenuhi sebanyak 1.516 GTT. Rinciannya, guru GTT TK sebanyak 269, guru RA 107, guru SD 535, guru MI 242, guru SMP 294, serta MTs sebanyak 69 orang.
Terbatasnya anggaran membuat Pemkot Batu menetapkan kuota insentif untuk 1.331 GTT. Kriterianya berdasarkan masa pengabdian GTT.
Mneurut Kabid Tenaga Pendidik dan Pendidikan Dindik Kota Batu, Hariadi, insentif ini untuk meningkatkan kesejahteraan GTT, selain honor yang diperoleh berdasarkan durasi mengajar. “Para GTT menerima besaran insentif yang bervariasi dari Dindik. Besaran yang bervariasi itu didasarkan pada tingkat satuan pendidikan yang diajarnya serta masa mengajar GTT,” jelas Hariadi.
Semisal, GTT di SD lebih besar insentifnya dari pada GTT PAUD. Ketentuan itu karena jam kerja guru PAUD tak sepanjang jam kerja guru pada jenjang di atasnya. “Penyaluran insentif, langsung ditujukan kepada rekening masing-masing guru setiap bulannya,” imbuh Hariadi.
Hariadi menjelaskan, untuk mendapatkan insentif dari Pemkot Batu, tenaga pendidik itu minimal sudah mengajar selama dua tahun. “Selain itu juga ditentukan oleh paguyuban masing-masing pada setiap tingkatan. Para GTT juga harus berdomisili dan mengajar di Kota Batu, dan usianya masih produktif untuk menjadi tenaga pendidik,” lanjut dia.
Hariadi menjabarkan, insentif tak hanya datang dari Pemkot Batu saja. Mereka yang dinyatakan memenuhi kriteria juga menerima bantuan dari Pemprov Jatim. “Seperti guru TK sebesar Rp 200 ribu. Kemudia guru yang tidak memungkinkan untuk menjadi PNS karena usia melewati batas, mendapat bantuan sebesar Rp 1 juta per bulan,” tandas dia. (doi)