Insentif Guru Honorer Jauh dari UMK

0

BATU, IP – Ketua PGRI Kecamatan Junrejo Abdul Manan mengatakan, kesejahteraaan guru honorer di Kota Batu masih perlu diperhatikan dan ditingkatkan. Karena kesejahteraan mereka masih memprihatinkan. Yaitu, jauh dari upah minimum kerja (UMK).

Pria yang juga menjabat sebagai Biro Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan Guru itu mengatakan, insentif yang diberikan sekolah dan pemerintah masih berada di bawah UMK. “PGRI memiliki anggota yang besar. Kalau bisa sedikit demi sedikit diberi peningkatan kesejahteraan pada tahun-tahun mendatang. Karena itu, perlu ditingkatkan kesejahteraan guru honorer,” kata dia.

Menyikapi fakta itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menjelaskan, alokasi APBD di bidang pendidikan sebesar 20 persen dari besaran APBD yang berkekuatan Rp 1 triliun. Jika terdapat kelebihan anggaran di Kota Batu, pihaknya akan memaksimalkan kesejahteraan guru dalam rencana belanja daerah.

“Untuk guru honorer daerah menuju UMK, tetapi untuk GTT (Guru Tidak Tetap) memang sesuai masa kerjanya. Namun, tetap dapat insentif dari pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Nasional dan BOSDA. Nah, untuk guru sertifikasi, anggaran dari APBN-nya belum mencukupi, Insya Allah pokoknya tahun ini dibayarkan
ketika sudah selesai administrasinya. Ada sekitar 175 guru yang belum menerima TPP (tunjangan profesi pendidik) itu keseluruhannya dalam tahun ini,” ungkap Dewanti.

Ditambahkan Dewanti, masih terdapat 106 tenaga pendidik honorer daerah. Setiap bulannya mereka mendapat Rp 2,4 juta. “Ada juga tenaga pendidik non-PNS totalnya 215 pengajar. Mereka telah tersertifikasi mendapatkan insentif Rp 1,5 juta per bulan dari pemerintah pusat. Sedangkan tunjangan profesi pendidik (TPP) sekitar 1.000 guru yang setiap bulan diberikan setara satu kali gaji pokok, memang belum semua menerima,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batu, Enny Rachyuningsih, ketika dikonfirmasi kemarin menyatakan, TPP triwulan 4 tahun 2020 untuk 175 guru hingga saat ini belum juga turun. “Kami memang janjikan TPP akan diterima pada 2021. Karena anggaran dari pusat memang terdapat kekurangan. Kekurangan anggaran ini tidak hanya terjadi di Batu saja. Namun juga terjadi di seluruh Kota di Indonesia. Namun hingga sekarang belum juga turun,” ungkapnya.

Di Kota Batu, masih kata Eny, sebenarnya anggaran insentif untuk guru yang sertifikasi lebih dari Rp 9 miliar. Namun yang sudah turun hanya sekitar Rp 7 milar lebih, sehingga masih mengalami kekurangan Rp 1,6 miliar. “Kekurangan itu tak akan hilang. Karena pada sekitar tahun 2017 lalu juga terdapat masalah serupa, dan dapat diselesaikan dengan lancar,” pungkas Enny. (doi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News