Selama PPKM Orang Tua Dilarang Kunjungi Santri

0

KAB MALANG, IP –Pemkab Malang memberlakukan kebijakan bahwa orangtua dilarang mengunjungi santri selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. PPKM mikro berlangsung mulai 9-22 Februari 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menegaskan, bahwa pelarangan sambang santri ini wajib ditaati. Pasalnya Tempat pembelajaran mulai dari sekolah formal hingga pondok pesantren (ponpes) mendapat atensi khusus selama PPKM.
“Jadi tidak boleh ada kunjungan ke pondok pesantren selama PPKM. Sebab, kunjungan itu selalu menyebabkan banyak kerumunan. Biasanya di setiap hari minggu lonjakan angka kunjungan meningkat. Itu akan kami antisipasi,” jelas Wahyu Hidayat.

Maka dari itu, demi kepastian kebijakan itu agar bisa diterapkan dilingkungan Ponpes, Wahyu mengaku telah bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang untuk membuat surat edaran khusus. ”Sudah dibuat edaran agar kebijakan itu diterapkan dan dikawal bersama,” kata Wahyu.

Kemenag juga mengimbau kepada para santri maupun pengasuh pondok, agar terus disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Pokoknya 5M yaitu mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas, harus menjadi SOP di pondok pesantren,” tegasnya.

Sama seperti sebelumnya, selama PPKM jilid I dan II, pada PPKM Mikro ini pembelajaran tatap muka tetap tidak ada untuk sekolah formal, dan pembatasan ketat di pondok pesantren. “Jadi hingga PPKM berakhir, yaitu pada tanggal 22 Februari nanti, semua harus sesuai aturan yang telah diberlakukan, sembari kita menunggu kebijakan dari pemerintah pusat selanjutnya seperti apa,” pungkas dia. (doi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News