IP – Pulau Greenland, wilayah es terluas di dunia dengan luas mencapai 2,1 juta kilometer persegi, kembali menjadi sorotan dunia internasional. Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka menyatakan ambisinya untuk menguasai wilayah yang saat ini berada di bawah kedaulatan Kerajaan Denmark ini. Bahkan, Trump tidak mengesampingkan kemungkinan penggunaan kekuatan militer untuk mewujudkan niatnya tersebut.
Pernyataan kontroversial ini memicu ketegangan diplomatik antara Washington dan Kopenhagen, sekaligus menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana sebenarnya sejarah panjang Greenland di bawah Denmark, dan mengapa wilayah yang secara geografis berada di Amerika Utara ini justru dikuasai oleh negara Eropa?
Jejak Viking: Awal Mula Hubungan Greenland-Skandinavia
Kisah keterikatan Greenland dengan wilayah Skandinavia dimulai hampir seribu tahun yang lalu. Sekitar tahun 982 Masehi, seorang penjelajah Viking Norwegia bernama Erik the Red yang diasingkan dari Islandia karena kasus pembunuhan, menemukan dan mendirikan koloni Norse pertama di pesisir barat daya Greenland.
Nama “Greenland” atau “Tanah Hijau” sendiri diberikan Erik untuk menarik minat lebih banyak pemukim Norse, meski sebagian besar pulau tersebut sebenarnya tertutup es. Pemukiman Norse ini berkembang dan menjadi bagian dari kekaisaran Atlantik Utara yang diperintah dari Norwegia, bertahan selama sekitar 400 tahun sebelum menghilang tanpa jejak pada abad ke-15.
Para ahli menduga kepunahan koloni Norse disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor, termasuk perubahan iklim yang semakin dingin selama Zaman Es Kecil (Little Ice Age), isolasi dari Eropa, pergeseran jalur perdagangan, serta kemungkinan konflik dengan suku Inuit yang mulai bermigrasi ke wilayah tersebut.
Era Kolonial: Kontak Kembali dan Penjajahan
Setelah ratusan tahun tanpa kontak, hubungan antara Greenland dan Skandinavia terjalin kembali pada tahun 1721. Seorang pendeta dan misionaris Norwegia bernama Hans Egede, yang didukung oleh kerajaan Denmark-Norwegia yang bersatu, memulai ekspedisi ke Greenland dengan tujuan mengkristenkan kembali keturunan Norse yang diduga masih hidup di sana.
Namun, setibanya di Greenland, Egede tidak menemukan satu pun keturunan Norse. Yang ia temukan hanyalah suku Inuit yang telah menetap di sebagian besar wilayah pulau tersebut. Meski demikian, ekspedisi ini menandai awal periode kolonial Denmark-Norwegia di Greenland.
Dalam proses yang berlangsung selama beberapa generasi, Greenland pun terikat secara politik dan ekonomi dengan Denmark-Norwegia dalam hubungan kolonial. Denmark mengembangkan koloni perdagangan di sepanjang pantai dan memberlakukan monopoli perdagangan serta hak-hak kolonial lainnya di wilayah tersebut.
Ketika persatuan Denmark dan Norwegia bubar pada tahun 1814, Denmark mempertahankan kontrol atas Greenland. Hubungan kolonial antara Denmark dan Greenland sepanjang abad ke-19 hingga awal abad ke-20 ditandai dengan kebijakan paternalistik Denmark yang menekankan pembangunan yang hati-hati untuk memastikan Greenland menjadi koloni yang menguntungkan.
Pengakuan Internasional dan Peran Amerika Serikat
Kedaulatan Denmark atas Greenland mendapat pengakuan internasional yang krusial pada tahun 1916. Sebagai bagian dari kesepakatan yang memfasilitasi penjualan Kepulauan Virgin Denmark (sekarang Kepulauan Virgin AS) kepada Amerika Serikat senilai $25 juta, Washington secara resmi mengakui kedaulatan Denmark atas Greenland.
Pada tahun 1933, klaim Norwegia atas sebagian wilayah Greenland ditolak oleh Mahkamah Internasional Permanen yang dibentuk oleh Liga Bangsa-Bangsa, semakin memperkuat posisi Denmark.
Kemudian pendudukan Jerman atas Denmark pada 9 April 1940 menempatkan Greenland dalam posisi strategis yang krusial. Terputus dari pemerintah kolonialnya di Kopenhagen yang diduduki Nazi, Greenland beralih ke Amerika Serikat untuk perlindungan.
Dalam langkah kontroversial, Duta Besar Denmark untuk AS, Henrik Kauffmann, secara sepihak menawarkan hak pangkalan militer di Greenland kepada Amerika Serikat selama perang berlangsung, dengan mengklaim dirinya sebagai perwakilan Denmark yang merdeka. Amerika Serikat menerima tawaran tersebut dan mulai mendirikan instalasi militer di Greenland.
Setelah perang berakhir pada 1945, Denmark yang telah dibebaskan menghormati komitmen Kauffmann. Ketika NATO dibentuk pada 1949, Amerika Serikat dan Denmark menjadi sekutu, dan kesepakatan pertahanan Greenland tahun 1951 secara resmi memberikan Amerika Serikat hak untuk mempertahankan dan memperluas pangkalan militer di pulau tersebut.
Hingga kini, Pangkalan Angkatan Luar Angkasa Pituffik (sebelumnya Pangkalan Udara Thule) tetap menjadi instalasi militer AS yang penting di Greenland.
Dari Koloni ke Wilayah Otonom
Setelah Perang Dunia II, Perserikatan Bangsa-Bangsa mendorong proses dekolonisasi di Greenland.
Pada tahun 1953, konstitusi baru Denmark mengakhiri status Greenland sebagai koloni dan mengintegrasikannya sepenuhnya sebagai bagian dari negara Denmark. Greenland diberikan dua kursi di Parlemen Denmark (Folketing).
Perkembangan signifikan terjadi pada 1979 ketika Greenland memperoleh status pemerintahan sendiri (home rule) melalui referendum. Ini termasuk pembentukan Parlemen Greenland dan kewenangan untuk mengatur sebagian besar urusan domestik.
Pada tahun 2009, melalui referendum yang disetujui dengan 75% suara mendukung, Greenland mendapatkan status pemerintahan mandiri yang diperluas (self-government).
Berdasarkan undang-undang ini, Greenland memiliki kewenangan luas dalam mengatur urusan dalam negeri, termasuk pendidikan dan kesehatan, sumber daya alam dan pertambangan, perpajakan dan hukum domestik, penetapan bahasa Greenlandic sebagai bahasa resmi.
Namun, Denmark masih memegang kendali atas sektor strategis seperti kebijakan luar negeri, pertahanan, dan keamanan. Greenland juga tetap menerima subsidi tahunan dari pemerintah Denmark sekitar $600 juta (lebih dari 20% GDP Greenland), yang sangat penting untuk membiayai rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur di wilayah yang luas namun berpenduduk hanya sekitar 57.000 jiwa.
Trump Menginginkan Greenland
Keinginan Donald Trump untuk mengakuisisi Greenland bukan pertama kalinya AS tertarik pada pulau tersebut. Diskusi internal pemerintah AS tentang membeli Greenland tercatat pada tahun 1867, 1910, 1946, 1955, 2019, dan kini 2025. Bahkan setelah Perang Dunia II, AS secara rahasia menawarkan untuk membeli Greenland dari Denmark.
Trump pertama kali mengungkapkan niatnya pada Agustus 2019 selama masa jabatan pertamanya, menyebutnya sebagai “pada dasarnya transaksi real estat”. Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen saat itu menyebut gagasan tersebut “absurd”, yang memicu kemarahan Trump hingga membatalkan kunjungan kenegaraan ke Denmark.
Namun pada masa jabatan keduanya yang dimulai Januari 2025, Trump semakin serius dan agresif dalam pernyataannya, bahkan tidak mengesampingkan penggunaan kekuatan militer dan mengancam akan meninggalkan NATO jika tidak mendapatkan Greenland.
Greenland saat ini berada di persimpangan jalan sejarah. Setelah hampir seribu tahun terikat dengan Skandinavia – dimulai dari pemukiman Viking di abad ke-10, melalui era kolonial yang panjang dan kontroversial, hingga status otonom modern – pulau ini kini menghadapi tekanan geopolitik baru dari negara adidaya Amerika Serikat.
Perdebatan tentang masa depan Greenland mencerminkan tantangan yang lebih luas tentang kedaulatan, penentuan nasib sendiri, dan kekuatan dalam tatanan dunia abad ke-21. Apakah rakyat Greenland yang berjumlah 57.000 jiwa dapat menentukan nasib mereka sendiri di tengah persaingan kekuatan besar? Apakah hubungan bersejarah dengan Denmark akan terus berlanjut, atau akan Greenland memilih jalan kemerdekaan penuh?
Yang jelas, pertanyaan tentang kepemilikan Greenland bukan hanya tentang real estat atau sumber daya alam. Ini tentang hak asasi manusia, penentuan nasib sendiri, dan apakah kekuatan besar dapat memaksakan kehendaknya pada masyarakat yang lebih kecil di abad ke-21. (was)
Total Kunjungan: 794















