Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), serta CPPPK, resmi ditutup pada Senin, 26 Juli 2021.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengakui jumlah pelamar CPNS 2021 dan PPPK tidak sebanyak yang diprediksikan alias jauh dari target. Awalnya, BKN memprediksi jumlah pelamar akan mencapai di atas lima juta orang.
TOTAL PELAMAR CASN 2021
Lowongan CASN : 3.033.455 Orang
Lowongan PPPK Guru : 921.361 Orang
Lowongan PPPK non Guru : 75.337 Orang
Namun, hingga pendaftaran ditutup pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB, jumlah pelamar CPNS, PPPK guru dan PPPK nonguru yang sudah mengisi formulir sebanyak 4.542.798 orang.
“Iya, (jumlah) pelamarnya meleset dari perkiraan awal. CPNS hanya tiga jutaan lebih dan PPPK belum sampai sejuta,” kata Suharmen Selasa (27/7).Dari data awal terkait pendaftaran Seleksi CPNS mulai 30 Juni hingga 26 Juli 2021, tercatat ada 4.542.798 pendaftar.
Status para pelamar dinyatakan telah mengisi formulir di laman sscasn.bkn.go.id. Sementara yang sudah melakukan submit atau finalisasi pendaftaran, tercatat 4.030.090 pendaftar.
Jumlah tersebut sedikit menurun dibanding tahun 2019 , pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mencapai 5.056.585 pelamar.
Dari angka pelamar tersebut, hanya 4.432.589 pelamar yang sudah mengisi formulir, dan hanya 4.195.837 pelamar yang menuntaskan langkah pendaftaran hingga tahap ‘submit’.
Sedianya pendaftaran ditutup pada 21 Juli 2021, dan diperpanjang sampai 26 Juli 2021.Seharusnya dengan adanya rencana kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan menarik minat publik. Kenaikan gaji pokok PNS terakhir kali dilakukan pada awal tahun 2019. Kenaikan ini diumumkan pada nota keuangan di bulan Agustus 2018 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kenaikan gaji pokok PNS pada saat itu dipukul rata 5% untuk semua abdi negara yang aktif dan pensiunan, baik di pemerintahan pusat maupun di daerah.
Saat itu, Kementerian Keuangan selaku bendahara negara pun mengaku telah menyiapkan alokasi anggaran untuk kenaikan gaji pokok tersebut sebesar Rp 5 triliun-Rp 6 triliun.
Kenaikan gaji pokok PNS ternyata masih belum banyak menarik minat publik untuk mendaftarkan diri menjadi CPNS atau CASN dan PPPK.