Pojok Literasi, IP – Kabupaten Malang tepatnya di Singosari merupakan daerah yang dikenal sebagai suatu pusat kerajaan yaitu Kerajaan Singosari. Hal tersebut dibuktikan melalui banyaknya peninggalan sejarah yang ada di sana, salah satunya adalah berdirinya Candi Singosari.
Candi Singosari adalah candi yang terletak di Desa Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pembuatan candi ini didedikasikan untuk menghormati Raja Kertanagara yang merupakan mertua dari pendiri Kerajaan Majapahit.
Ismail Lutfi, Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Komisariat Daerah Jawa Timur mengatakan bahwa Candi Singosari didirikan pada masa pemerintahan raja Tumapel. Candi ini ditemukan kembali pada abad ke-19 yang kemudian pada awal abad ke-20 direstorasi oleh Dinas Purbakala Hindia Belanda.
Baca Juga : Rumah Literasi Candi Panggung, Inisiasi Pecinta Buku Ajak Tetangga Membaca
Jika berbicara lebih mengerucut, Ismail menyatakan bahwa candi sendiri dapat didefinisikan sebagai suatu bangunan suci peninggalan masa Hindu-Buddha (klasik) yang berfungsi sebagai kuil atau tempat pemujaan. Selain itu, candi juga memiliki fungsi bagi kelestarian sejarah dan fungsi bagi masyarakat luas.
“Dalam fungsi sebagai kelestarian sejarah, candi berfungsi sebagai sumber informasi, karena relief naratif yang terpahat pada candi memiliki berbagai informasi yang bisa disadap sebagai suatu gambaran kehidupan masyarakat pada masa tersebut,” ungkap Ismail.
Ia juga menyatakan bahwa melestarikan candi berarti juga melestarikan sejarah. Hal tersebut karena candi adalah salah satu bukti dan sumber sejarah. Selain itu, candi juga memiliki beberapa fungsi bagi masyarakat luas yaitu sebagai destinasi wisata, sumber belajar, tempat ibadah dan fungsi sosial ekonomi lainnya.
Baca Juga : Hadirnya Jembatan Pelangi, Permudah Akses Wisata Malang Selatan
Berbicara mengenai candi, akhir-akhir ini seringkali terdengar berita mengenai tarif tiket masuk Candi Borobudur yang digadang-gadang akan dinaikkan menjadi 750.000 dari yang mulanya hanya 50.000.
Wacana tersebut dicanangkan oleh Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia. Ia mengungkap bahwa kebijakan ini dilakukan atas rekomendasi dari UNESCO sebagai keperluan menjaga bangunan candi.
Adanya alasan tersebut membuat salah satu pengunjung Candi Singosari bernama Aulia Nurhizanah khawatir bahwa kenaikan tarif tiket masuk Candi Borobudur akan turut memengaruhi tarif tiket masuk candi-candi yang lain, termasuk Candi Singosari.
Candi Singosari dan beberapa pengunjungnya.
“Karena tingginya tarif yang dikenakan di satu candi, takutnya hal itu berpengaruh ke seluruh candi, jadi tarif masuk candi-candi lainnya nanti ikut melonjak,” ungkap Aulia.
Terkait hal tersebut, Ismail berpendapat bahwa kebijakan kenaikan harga tiket tersebut sangat terkait dengan fungsi candi sebagai tempat ibadah dan sumber belajar. Banyaknya orang yang berkunjung ke atas candi perlu dibatasi agar tidak mengganggu keberlangsungan umat beragama yang ingin beribadah di candi.
“Namun dengan melihat bahwa pola tiket 750.000 untuk mereka yang ingin naik ke candinya, saya berharap angka yang dipatok tidak setinggi itu karena tentu akan menjadi kendala bagi warga yang benar-benar membutuhkan informasi untuk kepentingan riset atau pendidikan,” jelas Ismail.
Baca Juga : Covid-19 Melandai, Masyarakat Adat Singosari Gelar Sarasehan
Dia lantas menambahkan bahwa perlu adanya kajian ulang mengenai angka tiket masuk candi. Sebab, sebagian pengunjung yang naik ke atas candi benar-benar membutuhkan wisata edukasi untuk memperoleh informasi sejarah dan kisah di balik pembuatan suatu candi. Namun sejauh ini, kebijakan tersebut tak beri pengaruh apa pun bagi Candi Singosari.
Untuk masuk, menikmati keindahan peninggalan sejarah, serta mencari informasi di candi tersebut juga tak dikenai biaya sepeser pun bagi pengunjungnya selain hanya perlu mengisi buku tamu.
Selanjutnya, saat ditanya mengenai dampak kenaikan tarif Candi Borobudur ke candi-candi yang ada di Malang pada masa mendatang, Ketua IAAI mengatakan bahwa kebijakan terkait pola tiket itu bisa saja diberlakukan pada beberapa candi tertentu, tetapi untuk candi di Malang kiranya belum relevan. (sel).