Kab Malang, IP – KPU Kabupaten Malang telah memutuskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan bupati (Pilbup) serentak 9 Desember 2020. Dari hasil rapat pleno terbuka, jumlah DPT Kabupaten Malang sebanyak 2.003.608 orang.
“Total jumlah itu terdiri dari 390 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Malang,” ungkap Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2020).
Lebih lanjut, Dika mengatakan pihaknya sudah melakukan verifikasi secara ketat hingga detik-detik terakhir sebelum jumlah daftar pemilih itu ditetapkan. KPU teliti satu per satu jumlah DPT sebelum ditetapkan. Pasalnya, jumlahnya tentu saja berbeda dengan jumlah DPT pada Pilpres lalu. āAda pemilih baru (pemula) ada pula yang sudah tidak masuk dalam DPT karena sudah meninggal,” ujarnya.
Diketahui, dibanding jumlah DPT Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, jumlah DPT dalam Pilkada ini meningkat. Dalam Pilgub lalu jumlah DPT-nya hanya 1.966.373 orang. āSedang pada Pilpres lalu jumlah DPT-nyaĀ sebanyak 1.996.857 orang,” kata Dika -sapaan akrab Marhendra Pramudya Mahardika.Penambahan jumlah DPT itu, lanjut Dika disebabkan beberapa factor. Di antaranya banyaknya jumlah pemilih pemula dan warga pindahan dari daerah lain. “Jumlahnya lebih banyak jika dibandingkan angka kematian dan warga yang pindah ke daerah lain,” katanya.Dika juga menginformasikan bahwa jumlah TPS di Kabupaten Malang dalam Pilkada nanti jumlahnya sebanyak 4.999 TPS. “Jumlah TPS ini pun bertambah seiring dengan bertambahnya DPT, sekaligus pertimbangan pandemi Covid-19. Tujuannya untuk meminimalisir kerumunan masyarakat,” tutupnya.(Sap/ron)