BATU, IP – Sejumlah 25 anggota Satgas Anti-narkoba SMA Negeri 2 Batu mendapatkan Pendidikan dan Latihan (Diklat) dari petugas Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, Kamis (15/10/2020).
Kasi P2M BNN Kota Batu, Kompol Edy HK, mengatakan, sejak Januari 2020 hingga awal Oktober 2020, jumlah kasus narkoba di Batu sebanyak 56 kasus. Jenis narkoba yang paling banyak diedarkan dan dikonsumsi yakni sabu, ganja, dan pil koplo.
Jenis narkoba yang sering digunakan di kalangan pelajar, lanjut Edy, yaitu pil koplo dan jenis psikotropika lainnya.
“Narkoba ini termasuk jenis depresan atau obat penenang yang sering digunakan pelajar. Karena itu, tugas satgas harus mampu mendeteksi dini terhadap kemungkinan penyalagunaan narkoba di kalangan teman-temannya,” paparnya.
Edy menambahkan, deteksi dini di dalam sekolah yang perlu dilakukan diantaranya melalui jejaring pertemanan mereka.
Jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba, anggota satgas bisa melaporkan ke guru BK untuk ditindaklanjuti lebih lanjut ke BNN.
“Karena itu, peran semua pihak dalam dunia pendidikan sangatlah penting.
Mengingat efek yang ditimbulkannya sangat merugikan,” tandas Edy.
Berdasarkan data dari BNN Kota Batu, pada tahun 2019 tidak sedikit para pecandu narkoba dari masyarakat umum dan kalangan pelajar menjalani rehabilitasi di BNN Batu.
Terdata tahun 2019 sebanyak 54 orang menjalani rehabilitasi. Sedang tahun 2020 hingga awal Oktober 2020 terdata sebanyak 35 orang, termasuk dari kalangan pelajar. (doi)