Malang, IP – Ada yang berbeda di Perpustakaan Umum Kota Malang. Saat baru memasuki gerbangnya, pengunjung akan melihat sebuah ruang berjendela terbuka. Dua petugas tampak siap melayani pengunjung. Fungsi dari ruang itu cukup mudah dipahami. Karena terdapat tulisan besar berwarna hitam yang kontras dengan background kuning bertuliskan “Drive Thru”.
Diketahui ruangan itu berfungsi untuk melayani peminjaman, perpanjangan, dan pengembalian buku. Pengunjung tidak harus masuk ke ruang perpustakaan untuk melakukan semua proses itu. Cukup duduk di atas kendaraan, dan menunggu petugas perpustakaan memproses keperluan mereka.
Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Dearah (Dispusipda) Kota Malang, Suwarjana, menuturkan, layanan drive thru ini sudah mulai berjalan sejak 28 Desember tahun lalu. Untuk penyempurnaan layanan, baru dilakukan pada 4 Januari 2021. Latar belakang pembentukan program itu, karena adanya situasi pandemi Covid-19. Saat seperti sekarang diperlukan sebuah layanan yang berguna untuk meminimalisir interaksi. Baik bagi pengunjung ataupun petugas perpustakaan.
“Dalam drive thru melayani peminjaman buku, perpanjangan, dan pengembalian. Peminjaman buku bisa lewat aplikasi kami terlebih dahulu, yakni M-Mobilib. Setelah buku dipesan maka buku bisa langsung diambil di ruang drive thru sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan,” ujar Suwarjana.
Selain itu tujuan dibuatnya layanan drive thru, adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada semua pengunjung perpustakaan. Dengan peningkatan pelayanan, pengunjung bisa lebih mudah mengakses berbagai buku koleksi perpustakaan. Dengan mempermudah pelayanan, diharapkan dapat berbanding lurus dengan peningkatan minat baca masyarakat. Khususnya masyarakat Kota Malang.
“Jadi bagaimana kami bisa melayani masyarakat. Masyarakat tidak dibuat ribet, sehingga minat baca mereka diharapkan juga bisa meningkat” kata Suwarjana
Hal senada disampaikan Bagian Fungsional Dispusipda Kota Malang, Santoso. Menurutnya, teknis drive thru sudah cukup tertata. Terdapat layanan utama, yakni peminjaman (pemesanan buku), perpanjangan dan pengembalian. Setelah masyarakat melakukan peminjaman melalui aplikasi, petugas akan mencari buku yang dimaksud dan menaruhnya pada ruang layanan drive thru. Setelah itu, buku bisa diambil oleh masyarakat tanpa perlu turun dari kendaraan.
Begitu pula dengan perpanjangan buku. Jika masyarakat belum menyelesaikan bacaan dalam buku yang sebelumnya sudah dipinjam, maka masyarakat tinggal melakukan perpanjangan pinjaman pada layanan itu. “Untuk pengembalian, selama ini pengunjung harus turun dari kendaraan. Masuk ke dalam perpustakaan, naik ke lantai dua. Sekarang ini tidak usah turun dari kendaraan dan naik ke lantai dua. Buku bisa langsung di kembalikan pada layanan drive thru,” papar Santoso.
Sebagai informasi, untuk meningkatkan minat baca masyarakat, Dispusipda Kota Malang juga sedang mengembangkan perpustakaan digital. Mendatang, semua buku di Perpustakaan Umum Kota Malang akan didigitalisasi. Dengan cara discan dan dibentuk sebagai e-book. Buku yang sudah berbentuk e-book, bisa diakses kapan pun dan dimana pun oleh masyarakat melalui aplikasi yang mendatang akan disediakan.
“Sudah ada sekitar 30.000 buku yang sudah masuk digitalisasi. Tentunya ini belum semuanya, karena perpustakaan memiliki koleksi lebih dari 200.000 judul buku. Karena untuk melakukan digitalisasi sulit dan membutuhkan waktu yang cukup lama,” pungkasnya. (was)