Malang, IP – Berawal dari adanya kerja sama antara Tax Center FEB (Fakultas Ekonomi dan Bisnis) Universitas Islam Malang(Unisma) dengan Direktorat Jenderal Pajak, membuat Tax Center harus memiliki misi sosialisasi, edukasi, hingga membantu wajib pajak (WP) agar bisa meningkatkan penerimaan pajak negara.
Dari latar belakang itu membuat Tax Center FEB Unisma menginisiasi sebuah program bernama Relawan Pajak. Program ini rutin dilangsungkan setiap tahun. Untuk tahun 2021 ini, program ini sudah masuk pada batch 3.
Nur Diana, SE, M.Si, Dekan FEB Unisma menjelaskan, dalam program ini hanya mahasiswa lolos seleksi saja yang bisa mengikutinya. Mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan sebelum menjadi Relawan Pajak. Yaitu, harus lolos persyaratan administrasi dan mempunyai kemampuan dalam perpajakan.
“Mahasiswa jurusan apa pun boleh mengikuti program ini. Namun, harus lolos seleksi. Syarat utamanya mahasiswa harus memiliki kompetensi dan pengetahuan bidang perpajakan. Dari seleksi administrasi, tulis, dan wawancara di batch 3 ini yang lolos hanya 65 orang, dari ratusan pendaftar,” ungkap Diana
Dekan FEB Unisma dua periode ini melanjutkan, setelah lolos tahap seleksi pada bulan November 2020 sampai Januari 2021, mahasiswa akan mengikuti diklat (pendidikan kilat), sebagai bentuk pembekalan Relawan Pajak oleh pemateri dan instruktur yang berkompeten di bidangnya.
“Materi berkaitan dengan kode etik Relawan Pajak, pengisian E-Filing & E-Billing, pengisian SPT (surat pemberitauan), termasuk pula cara komunikasi yang baik, dan sebagainya. Selama kurang lebih dua minggu. Setelah itu mereka dilantik dan diterjunkan ke masing-masing KPP (Kantor Pelayanan Pajak) di Malang, Batu, hingga memberi asistensi kepada wajib pajak yang ada di kampus,” ujarnya
Diketahui tugas dari para Relawan Pajak ketika diterjunkan di lapangan adalah memberi pendampingan, sekaligus mengedukasi para WP. Dengan rentang waktu penugasan akan berlangsung sampai 31 Maret 2021. Mendatang waktu bisa bertambah, jika ada program perpanjangan dan insentif.
“Jadi tugas mereka memberi sosialisasi dan mengasistensi kepada wajib pajak yang masih belum paham terkait cara pembayaran pajak. Biasanya para wajib pajak tidak membayar bukan karena mereka tidak mau, tetapi karena mereka tidak mengerti caranya,” papar Nur Diana.
Diana menyebutkan sasaran Relawan Pajak adalah para WP badan atau pribadi. Dilihatnya, Kantor Pelayanan Pajak juga terkadang mengalami kesulitan berkaitan dengan rumitnya administrasi yang tidak dipahami oleh WP, sehingga adanya Relawan Pajak menjadi penting untuk terbentuk secara berkesinambungan.
Selain itu Diana menambahkan, problematika di masyarakat yang selama ini dihadapi ada beberapa faktor. Pertama masih rumitnya pembayaran pajak, sehingga dibutuhkan asistensi. Kedua, masyarakat tidak mengerti dan mengetahui tentang perpajakan, sehingga dibutuhkan sosialisasi. Karena itu, Relawan Pajak yang memiliki fungsi edukasi, sosialisasi, dan asistensi menjadi penting keberadaannya di tengah masyarakat. (was)