Kab Malang, IP – Disinggung Inspirasi Pendidikan mengenai hal yang dibutuhkan oleh Guru di Kabupaten Malang, termasuk Guru Pendidikan Agama Islam.
Ketua PGRI Kabupaten Malang Dwi Sucipto, menegaskan guru butuh peningkatan kesejahteraan.
“Sehingga dibutuhkan sertifikasi untuk peningkatan kesejahteraan guru, yang kedua dengan pengangkatan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, red),” tambahnya
Dirinya melanjutkan, baik guru agama maupun guru umum harus ada kesetaraan. Jika mendatang pengangkatan P3K dilaksanakan untuk umum, maka Guru Agama juga harus disediakan kuota.
“Jadi Guru Agama tidak sampai dianaktirikan, supaya disamakan dengan guru-guru yang lain.
Kalau nanti ini (seleksi P3K, red) untuk umum, maka harus ada pembagian kuota yang proporsional. Batas kuota untuk Guru Umum berapa, dan untuk Guru Agama sekian persen,” jelas Dwi
Dengan demikian diharapkan, baik Guru Umum maupun Guru Agama bisa saling meningkatkan kesejahteraan lewat pengangkatan P3K.
Dwi menegaskan, permasalahan tersebut harus segera diselesaikan oleh semua pihak terkhusus pemerintah.
“Ini adalah kewajiban pemerintah kita. Namun saya mengapresiasi sudah ada solusi-solusi dari Pemkab. Semoga ini (masalah regulasi, red) segera bisa terselesaikan. Kalau nanti didahului pendaftaran P3K bulan Mei, tapi masalah regulasi belum selesai. Nanti Guru Agama tidak bisa masuk,” terangnya
Menutup wawancara, Dwi meminta adanya doa dan dukungan dari semua pihak. Agar ditemukan solusi terbaik untuk guru-guru, terutama bagi Guru PAI Kab. Malang yang berada di sekolah umum. (was)