Masa PTM Terbatas, Penilik Kecamatan Ngajum Rutin Monitoring KB dan TK

0
Harniti, Penilik KB dan TK Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. (Foto: Wahyu Setiawan/IP).

Kab Malang, IP – Sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Malang, Kecamatan Ngajum juga memiliki dua lembaga pendidikan untuk kelompok anak usia dini, yakni KB (Kelompok Bermain) dan TK (Taman Kanak-Kanak).

Penilik PAUD Kecamatan Ngajum, Harniti menyampaikan, di wilayah Ngajum sendiri terdapat kurang lebih 16 KB dan 25 TK. Selama PPKM Darurat dua lembaga tersebut melakukan pembelajaran secara daring dan luring.

“Pembelajaran dilakukan secara daring dan luring, untuk mereka yang sulit sinyal guru melakukan homeschooling atau mendatangi langsung ke rumah siswa,” tegasnya, Kamis (4/11/2021).

Selain susah sinyal, Harniti menuturkan, homeschooling juga dilaksanakan sebagai solusi bagi wali murid yang tidak memiliki alat komunikasi atau gadget. Sebab itu, untuk jenjang KB dan TK wilayah Ngajum, rata-rata melakukan homeschooling ke rumah peserta didik.

Sedangkan di masa Pendidikan Tatap Muka (PTM) terbatas seperti sekarang, pihaknya memberikan batasan jumlah peserta didik pada tiap-tiap lembaga untuk melakukan pembelajaran luring. Yakni antara lima sampai enam anak dalam satu rombongan belajar.

Baca Juga: Expo & Expose ICT SMK Jatim 2021

“Kami ingin mengantisipasi agar tidak sampai terjadi penularan Covid-19,” ujar Harniti ketika ditemui Inspirasi Pendidikan di Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Ngajum.

Agar pembelajaran dapat terlaksana dengan efisien di tengah PTM terbatas, ia mengaku rutin melaksanakan monitoring bagi KB dan TK. Seperti monitoring kondisi kebersihan lingkungan lembaga, pelaksanaan pembelajaran sesuai prokes, hingga monitoring jajanan peserta didik.

“Anak kecil itu kan rentan, sampai jajan di luar pun saya tidak mengizinkan, kalau bisa harus jajan di dalam sekolah, jadi lembaga harus menyiapkan,” ungkap Harniti.

Terkait penyediaan jajanan bagi peserta didik itu, selama pandemi ia menghimbau agar lembaga senantiasa mengontrol jenis jajanan instan yang dijual, dan memberi larangan sementara bagi penjual jajanan dari luar. Tujuannya, tidak lain untuk mengontrol kesehatan anak dan menekan penularan Covid-19.

Baca berita selengkapnya di Tabloid Inspirasi Pendidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News