Kab Malang, IP – Doktor Mengabdi (DM) Universitas Brawijaya (UB) Dampingi UKM Kecamatan Pujon melalaui Pendampingan Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk. Keberadaan UKM (Usaha Kecil dan Mikro) memiliki peran sangat penting dalam perekonomian suatu negara, sehingga tidak jarang UKM dianggap sebagai mesin pertumbuhan.
Termasuk sertifikasi halal, digadang-gadang menjadi salah satu senjata UKM Indonesia untuk bangkit. Sertifikasi halal menjadi jaminan kehalalan produk yang dibuktikan dengan sertifikat. Hal ini juga memberikan sebuah nilai tambah bagi produk tersebut. Dengan jaminan produk halal, tujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal.
Selain sebagai nilai tambah, sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan kehalalan, akan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. Oleh karena itu, tujuan dari kegiatan pengabdian ini ingin melakukan kegiatan sosialisasi dan juga bimbingan teknis terkait dengan literasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi UKM yang ada di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan penjualan produk UKM. Kegiatan DM ini didanai oleh LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Universitas Brawijaya dan melibatkan 10 orang mahasiswa UB sebagai kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tematik mereka.
Berdasarkan hal tersebut, Tim Doktor Mengabdi Universitas Brawijaya (UB) tahun 2022 di bawah ketua Anna Safitri., M.Sc., Ph.D (FMIPA) dengan anggota Dra. Sri Wardhani, M.Si (FMIPA); Layta Dinira, S.Si., M.Si (FMIPA); Sovia Rosalin., A.Md., S.AP., S.Kom. (F. Vokasi), M.AB; dan Yenny Kornitasari, SE., M.E. (FEB) mengadakan kegiatan pengabdian sebagai wujud kepedulian akan perkembangan UKM di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
“Kegiatan ini telah diawali pada tanggal 31 Mei 2022, bertempat di pendopo Kecamatan Pujon, dengan kegiatan awal adalah FGD tentang sertifikasi halal dan dokumen yang diperlukan untuk sertifikasi awal dengan jalur self declare,” ujar Anna.
Kegiatan pengabdian ini disambut baik oleh pihak Kecamatan Pujon, dengan dibukanya kegiatan oleh Achmad Taufiq Juniarto, S. STP, MM selalu Camat Pujon. Ia menyampaikan bahwa kebanyakan kelompok UKM di Pujon belum memiliki sertifikasi halal, dan hal ini penting sekali dalam mendorong daya saing produk UKM untuk bisa naik kelas dan berharap pada tahun 2024 seluruh UKM bisa mendapatkan sertifikasi halal.
Selanjutnya, penyampaian materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh perwakilan tim yaitu Dra. Sri Wardhani., M.Si sebagai penyelia halal dan Ellya Indahyanti, S.Si., M.Eng. sebagai Pendamping PPH (proses produk halal). Dalam pemaparan tersebut disampaikan secara subtansinya pentingnya kepemilikan sertifikasi bagi kelompok UKM dan proses produksi yang harus dilakukan.
“Selanjutnya juga dipaparkan terkait dengan hal teknis pengurusan sertifikasi halal seperti persiapan dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dan juga proses teknis pendaftaran online melalui aplikasi sihalal,” imbuh Anna.
Terlaksana Luring Perhatikan Protokol Kesehatan
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan dilaksanakan dengan kondisi ruangan yang terbuka yang diikuti oleh 40 UKM Kecamatan Pujon. Hasil kegiatan tahap pertama ini menghasilkan 6 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui situs https://oss.go.id. Tidak semua UKM memiliki NIB yang merupakan persyaratan awal pengajuan sertifikat halal dengan jalur self declare.
Anna menyampaikan, kegiatan selanjutnya dilakukan pada tanggal 16 Juni, yaitu FGD pemberkasan sertifikasi halal. Pada kegiatan kedua ini, pelaku UKM membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk keperluan pengajuan sertifikasi halal. Pelaku UKM melakukan upaya submit dokumen ke aplikasi sihalal dengan pendampingan oleh tim DM dan mahasiswa PKM T.
“Hasil dari kegiatan ini adalah sebanyak 11 pelaku UKM telah berhasil melakukan submit dokumen mereka untuk pengajuan sertifikat halal produk mereka,” jelasnya.
Kegiatan ketiga dilakukan pada tanggal 27 Juni 2022, yaitu kegiatan verifikasi dan validasi pengajuan sertifikasi halal. Dalam kegiatan PPH, yaitu Ellya Indahyanti, S.Si., M.Eng. dengan didampingi tim DM dan mahasiswa PKM-T melakukan kunjungan langsung ke lokasi para pelaku UKM yang mendaftarkan sertifikasi halalnya melalui aplikasi sihalal.
“Hal ini dilakukan untuk melihat langsung bahan-bahan dan proses produksi yang dilakukan pelaku usaha, apakah telah sesuai dengan persyaratan sistem jaminan produk halal (SJPH),” jelas Anna.
Kegiatan DM ini akan terus dilakukan sampai bulan Oktober 2022, dengan agenda selanjutnya adalah pelatihan pengurusan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), manajemen keuangan, dan administrasi untuk UMK di Kecamatan Pujon.