Kapolres Malang Kunjungi Pesantren Rakyat, Bahas Perlindungan Guru dan Pencegahan Kekerasan

0
KH. Abdullah SAM sampaikan dua usulan strategis dalam diskusi penuh kehangatan bersama Kapolres Malang AKBP Danang Setyo Pambudi bersama jajaran dan tokoh-tokoh lainnya. (Foto: Ist/IP)

Kab Malang, IP – Kapolres Malang yang baru dilantik, AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno mengunjungi Pesantren Rakyat Al-Amin pada Selasa (21/01/2025). Kunjungan ini menjadi salah satu agenda setelah serah terima jabatan yang dilangsungkan di Mapolda Jawa Timur pada 14 Januari 2025 lalu.

Baca Juga: 

 

Permainan Kartu Emosi Efektif Bantu Siswa Kenali Perasaan

Peringatan Haul Gus Dur ke-15: Dialog Kebangsaan Hasilkan Petisi Toleransi

Kedatangan AKBP Danang, lulusan terbaik kedua Akademi Kepolisian (AKPOL) 2004, disambut meriah dengan alunan sholawat banjari, gamelan Jawa, dan atraksi silat Pagar Nusa. Pengasuh Pesantren Rakyat Al-Amin, KH. Abdullah SAM, S.Psi., M.Pd., menyambut langsung Kapolres kelahiran Pacitan tersebut.

Dalam pertemuan ini, KH. Abdullah SAM yang juga menjabat sebagai Ketua PC ISNU Kabupaten Malang dan Wakil Direktur Pesantren Center Nusantara menyampaikan dua usulan strategis. Pertama, pentingnya perlindungan hukum bagi guru dan pengasuh pesantren. Kedua, upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

“Perlindungan anak, murid, dan santri memang telah berjalan, tetapi kini yang perlu diperhatikan (juga) adalah perlindungan guru dan ustaz,” ungkap KH. Abdullah.

Pria yang memiliki sebutan Kiai Sableng itu juga mengungkapkan, beberapa waktu lalu sampai ada pengasuh pondok atau kiai yang harus ke polres karena ada kasus kekerasan dengan santrinya atau guru dengan muridnya.

“Saya dan kiai-kiai lain yang mengasuh pesantren ini betul-betul waswas jika tidak ada perlindungan dari kepolisian,” keluhnya.

Apalagi terdapat sekitar 750 pesantren di Kabupaten Malang, sehingga KH. Abdullah menekankan pentingnya tindakan pencegahan. Sebab apabila ada 1 kasus saja, maka dampaknya akan menimbulkan keresahan banyak pondok dan banyak orang.

“Tapi memang kita sadari para ustaz-ustaz muda secara kejiwaan masih banyak yang lose control. Jadi harus ada pembinaan yang holistik,” pungkas Abdullah.

Contoh tindakan pencegahan ini, salah satunya bisa dengan kegiatan preventif yang dilakukan oleh polres beserta jajarannya kepada para guru agar bisa menekan angka kekerasan dan bisa menjadi edukasi.

Isu kedua yang diangkat adalah tentang kekerasan seksual terhadap anak dan remaja. Mengutip data BKKBN RI, disebutkan bahwa 72% anak usia 15 tahun telah melakukan hubungan seksual. Fenomena ini, ditambah dengan viralnya warung kopi pangku di daerah Gondanglegi dan mungkin daerah-daerah lainnya, sehingga perlu menjadi perhatian serius.

“Saya kira dua hal ini barangkali bisa menjadi fokus dari Polres Malang. Bagaimana solusi dan kolaborasi dengan para penggerak di masing-masing lini,” tandasnya Baca konten selengkapnya versi cetak di Tabloid Inspirasi Pendidikan Edisi 136

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News