Anggaran Pendidikan 2026 Rp 52,12 Triliun

    0

    IP – Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat fondasi pendidikan nasional melalui alokasi anggaran sebesar Rp 52,12 triliun pada tahun 2026. Anggaran tersebut akan dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membiayai sejumlah program prioritas yang menitikberatkan peningkatan mutu pembelajaran sekaligus pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

    Paparan arah kebijakan dan penggunaan anggaran ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Januari lalu. Pemerintah menilai tantangan pendidikan ke depan tidak hanya soal akses, tetapi juga kualitas proses belajar, kompetensi guru, serta kesenjangan layanan antardaerah.

    Salah satu fokus utama adalah perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Ribuan satuan pendidikan, terutama di daerah tertinggal dan rawan bencana, akan direvitalisasi agar memenuhi standar kelayakan belajar. Ruang kelas, bangunan sekolah, hingga fasilitas pendukung pembelajaran menjadi sasaran perbaikan agar peserta didik dapat belajar dengan aman dan nyaman.

    Di saat yang sama, Kemendikdasmen juga mendorong percepatan digitalisasi pembelajaran. Ratusan ribu sekolah ditargetkan mendapatkan dukungan pemanfaatan teknologi digital, mulai dari perangkat pembelajaran hingga penguatan konten dan pendampingan guru. Langkah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembelajaran abad ke-21 dan mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antardaerah.

    Perhatian besar juga diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. Program Indonesia Pintar akan diperluas hingga jenjang pendidikan anak usia dini, sementara upaya penanganan anak tidak sekolah terus diperkuat agar mereka dapat kembali mengenyam pendidikan formal. Pemerintah menilai intervensi pada kelompok rentan menjadi kunci mencegah putus sekolah dan kemiskinan antargenerasi.

    Di sisi tenaga pendidik, peningkatan kompetensi guru menjadi prioritas strategis. Program Pendidikan Profesi Guru, pelatihan berkelanjutan, serta peningkatan kualifikasi akademik terus digencarkan. Pemerintah juga menaikkan insentif guru non-ASN sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam menjaga layanan pendidikan di berbagai daerah.

    Tak kalah penting, penguatan karakter dan literasi peserta didik tetap mendapat perhatian. Melalui berbagai program pembiasaan positif, literasi membaca, serta pelestarian bahasa daerah, pemerintah berharap pendidikan tidak hanya mencetak generasi cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter, berbudaya, dan berdaya saing.

    Dengan arah kebijakan tersebut, anggaran pendidikan 2026 diharapkan benar-benar menjadi instrumen strategis untuk menghadirkan pendidikan bermutu dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.

     

    Total Kunjungan: 553

    Install Aplikasi Inspirasi Pendidikan di Ponselmu: Install Sekarang