BATU, IP – Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko, saat Sidang Paripurna tentang Raperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2020, Jumat (7/8/2020) mengemukakan, ada delapan Organisasi Perangkat (OPD) mengembalikan dana. Juga tujuh OPD mengalami tambahan anggaran dalam Perubahan APBD tahun 2020.
Jumlah pengembalian anggaran dari delapan OPD sebesar Rp 8.265.912.750.80. Sementara itu, tujuh OPD yang mengalami penambahan pagu anggaran sebesar Rp.5.939.467.844.56.
Salah satu diantara OPD yang mengembalikan dana adalah Dinas Pendidikan (Disdik) mengembalikan anggaran sebesar Rp2.775.814.859.65.
“Beberapa faktor yang menjadi bahan pertimbangan pengembalian antara lain telah terpenuhinya anggaran untuk program kegiatan yang dibutuhkan. Juga memperhatikan sisa waktu yang ada untuk penyelesaian pekerjaan dan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing OPD,” ujar Dewanti.
Penambahan pada Dinas Pendidikan bertambah sebesar Rp 368.792.000.00. Penambahan ini merupakan penyesuaian dana BOS Afirmasi. Sebelumnya belum masuk dalam sisi Pendapatan dan Belanja, serta Silpa DAK Tahun 2019.
“Penambahan anggaran ini selain berasal dari Silpa tahun sebelumnya khususnya yang bersumber dari dana khusus yaitu DAK dan BOS, sehingga harus dikembalikan lagi kepada OPD pengampu serta untuk optimalisasi pelaksanaan program prioritas OPD,” jelas dia.Sementara itu, dengan adanya penambahan dan pengurangan belanja di beberapa OPD Pemkot Batu, maka diperoleh komposisi sementara Belanja Daerah sebesar Rp 1.123.391.938.151.77, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 623.288.415.066,60 dan belanja langsung sebesar Rp500.103.523.085,17. (doi)