Merawat Potensi Adaptif Seorang Guru

0
Oleh: Drs. Agus Budi Wahyudi, M. Hum. Staf Pengajar Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta. (Foto: Ist/IP).

Guru-guru berada di garda terdepan dalam dunia pendidikan. Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) yang selama ini berperan sebagai pemasok SDM yang profesional/berkualitas yaitu guru-guru di Indonesia jangan dipandang sebelah mata. Apalagi merumuskan dan menerapkan kebijakan baru yang berujung mengganggu dinamisasi proses pencetakan calon guru-guru profesional di setiap bidang studi. Misal: peran FKIP UMS sebagai LPTK yang sudah sekian puluh tahun memroses calon guru-guru profesional menjadi institusi yang senantiasa harus diperhitungkan dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Apa yang terjadi selama masa pandemi Covid-19 berlangsung? Bila diperhatikan secara seksama, guru-guru yang sudah terjun di lapangan melaksanakan tugas pengabdian sebagai pahlawan, maka ditemukan adanya potensi adaptif yang ternyata sangat berguna bagi kesiapan secara intelektual menghadapi fenomena yang tidak terdeteksi sebelumnya. Pandemi Covid-19 sudah terjadi dan dunia pendidikan mengalami gempuran yang tidak ringan. Guru-guru di garis paling depan merasakan betapa pelik menghadapi situasi wabah.

Potensi adaptif guru-guru di setiap sekolah bukanlah hal yang dapat dibentuk secara instan. Potensi adaptif ini pun bukanlah hal yang tidak pernah diajarkan di bangku kuliah. Masa penggodokan di kampus setiap mahasiswa sudah diberikan bekal yang cukup memadai untuk berperan aktif dan siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi di masyarakat. Kondisi-kondisi yang terburuk sekalipun setiap mahasiswa sudah diajak untuk berpikir kritis dan berupaya menemukan solusi yang bijaksana.

LPTK memang sudah siap mengadakan proses penyiapan guru yang profesional, berkarakter, dan siap bertranformasi dalam menghadapi segala keadaan yang terjadi. Yang tentu saja, segala hal yang sudah dilaksanakan LPTK janganlah tidak mendapatkan perhatian sama sekali oleh pemangku kepentingan.

Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Karakter

SDM yang sudah dinyatakan selesai dalam proses pencetakan guru-guru dan diwisuda oleh LPTK menjadi barisan muda Indonesia yang menentukan masa depan bangsa. Harapan penulis, jangan sampai negara ini tidak memperhatikan proses yang selama ini, secara historis sudah menunjukkan kualitas terus digantikan dengan kebijakan baru yang melahirkan masalah. SDM guru yang diproses menjadi guru profesional dan menanggalkan ‘proses hakiki’ bahwa guru adalah seorang pendidikan. Seorang pendidik yang mampu memfasilitatori peserta didik untuk mengembangkan diri secara unggul.

Adaptasi terhadap Teknologi

Sangat hebat! SDM guru-guru di setiap sekolah secara serentak dan sistematis melaksanakan proses adaptasi terhadap situasi yang sedang terjadi. Hal ini bukanlah sebagai hal yang biasa, namun sebagai peristiwa yang dilaksanakan seroang guru demi menjaga kualitas pelayanan dalam dunia pendidikan yang menjadi tugas sucinya.

Selama masa pandemi Covid-19 guru-guru di Indonesia memiliki peran yang sangat hebat. Perjuangan mereka untuk tetap melaksanakan pelayanan kepada peserta didiknya menjadi catatan yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Catatan kita jangan sampai kehebatan kualitas guru-guru ini menurun gara-gara dalam proses sertifikasi dilaksanakan secara sembrono.

Guru yang diangkat menjadi ASN sebaiknya diperhatikan kembali mengenai status kontrak yang disandangnya. Kerja guru adalah kerja profesi yang tidak hanya membutuhkan curahan waktu saja, namun lebih dari itu. Kerja sebagai seorang guru hendaknya dibedakan dengan seorang karyawan. Guru-guru memerlukan kondisi dan situasi kerja yang tentram dan damai. Artinya, status mereka janganlah dipadankan dengan tenaga kontrak. Benar-benar pemerintah, yang dalam hal ini yang berkepentingan adalah Menteri memiliki pola pikir yang tidak menyamaratakan kerja guru sama dengan kerja karyawan ASN di bidang non guru.

Usulan yang nampaknya tidak boleh tidak dipertimbangkan sekali lagi adalah mengenai status kontrak yang diterima oleh guru-guru yang direkrut pemerintah. Pemerintah hendaknya memiliki keyakinan bahwa guru-guru itu profesi yang hendaknya dibedakan dengan profesi yang lain. Profesi yang memerlukan kematangan jiwa, kematangan pengalaman, kematangan keilmuan, kematangan karakter. Sungguh menjadi ironis bila tenaga kerja guru dipandang sama dengan tenaga kerja di sektor yang lain. Sekali lagi usulan yang berkait dengan status guru menjadi menarik untuk direnungkan kembali pada saat sekarang. Indonesia benar-benar memerlukan kehebatan dalam menyiapkan generasi emas mulai sekarang dan dipikirkan kembali mengenai guru-guru yang dipandang sebagai tenaga intelektual yang diandalkan.

Baca Juga: STAD Dalam Pembelajaran Matematika, Oleh : Maftukhah S, P.D

Sejatinya, guru-guru yang kini mengajar di berbagai sekolah dan berbagai daerah di Indonesia tidak bisa memikirkan nasibnya sendiri. Sekali lagi, potensi adaptif guru-guru selama masa tugas hendaknya menjadi bahan perenungan bagi pemangku kepentingan dunia pendidikan di Indonesia. Potensi adaptif inilah yang menurut penulis bisa menjadi bahan pertimbangan bagi peninjauan kembali perlakuan terhadap guru-guru/mereka yang dalam jajaran bekerja profesional hanya diapresiasi sebagai tenaga kontrak. Dengan alasan apapun, kiranya tidaklah sebanding dengan perencanaan yang holistik bahwa guru-guru oleh masing-masing LPTK dipersiapakan menjadi orang paling depan dalam mempersiapkan generasi muda bangsa.

Hening, hening, hening suasana berpikir untuk masa depan bangsa Indonesia. Kita hendaknya mulai tersadar bahwa penyiapan generasi yang akan datang bukanlah kerja ringan. Apabila dipandang sebagai kerja ringan, maka ya beginilah apresiasi yang dilekatkan kepada mereka. Selagi belum terlanjur, usulan penulis mampukan guru-guru diberikan apresiasi yang lebih tinggi dibanding dengan hanya menjadi tenaga kontrak.

Mudah-mudahan pemikiran ini menjadi pemantik kesadaran bahwa guru-guru tidak bisa menolong dirinya sendiri. Namun, LPTK sebagai lembaga yang melahirkan tenaga gurulah yang ikut dan turut berkehendak agar apresiasi terhadap status mereka diubah sesuai dengan peran hebat yang dimiliki guru-guru. Hanya melalui tulisan inilah penulis turut campur dalam mengusulkan agar guru-guru diapresiasi sebagai tenaga kerja yang lebih baik. Apresiasi terhadap guru-guru inilah sebagai realisasi pemerintah dalam merawat potensi adaptif guru-guru. Semoga! Baca berita selengkapnya di Tabloid Inspirasi Pendidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News