Kab Malang, IP – Puluhan Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten MalangĀ telah dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022.
Suasana gembira terlihat dari raut mereka setelah menerima secara resmi Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Selasa (01/08/2023) lalu.
Penyerahan tersebut secara simbolis dilakukan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Anny Saulina di SMA Negeri 1 Bululawang.
Dalam arahannya, ia menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN serta menjalankan kewajiban berdasarkan Pancasila dan UUDĀ Republik Indonesia 1945.
āASN dituntut untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar sesuai dengan amanat dari UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara,ā tegasnya.
Baca Juga:
Pendaftar CPNS Turun, Apakah Gen Z dan Milenial Ogah?
Banyak Guru PNS Kota Malang Belum Naik Pangkat
Animo Pendaftaran P3K Malang Raya GTT Kota Malang Lebih Tertarik PNS
Anny juga memastikan GTT yang mendapatkan SK tersebut murni dari hasil jerih payahnya sendiri, tidak ada istilah titipan. Pasalnya ia menginginkan, ASN lebih bisa berinovasi dan berkreativitas untuk mengikuti perkembangan pembelajaran yang begitu cepat.
āTidak ada istilah titipan, hari ini mereka memetik hasil jerih payahnya dari mengikuti seluruh rangkaian seleksi,” ungkapnya Baca konten selengkapnya di Tabloid Inspirasi Pendidikan