Batu, IP – Pemerintah Kota Batu punya lima langkah strategis untuk mempercepat penanganan dan pengurangan sampah di wilayahnya. Langkah ini telah disepakati Pemkot Batu dalam rapat terbatas percepatan pengelolaan sampah, Senin (5/8/2025).
Langkah pertama adalah mengurangi timbulan sampah sebanyak 44.000 ton per tahun, baik dari rumah tangga maupun kawasan lainnya. Langkah kedua, meluncurkan gerakan dekomposter di tingkat desa dan kelurahan dengan mendistribusikan serta uji laboratorium 10.000 paket komposter skala rumah tangga.
Baca Juga :
Bupati Malang Batasi Kegiatan Study Tour Hanya Boleh di Wilayah Malang Raya
Banting Setir dari Basket ke Cricket, Dinda Menang di Kejurnas
Ketiga, melaksanakan Green Nation Campaign, yang mencakup aksi bersih kota dan panen raya kompos untuk masyarakat. Keempat, memperkuat kelembagaan serta infrastruktur Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan rumah kompos di tingkat kecamatan dan RW.
Selanjutnya, langkah kelima adalah menyusun roadmap pengelolaan sampah untuk tahun 2026, yang mengintegrasikan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) minimal 3%, dana desa, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta bantuan pihak ketiga.
Wali Kota Batu, Nurochman, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu dengan membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif warga dalam menciptakan budaya bersih dan ramah lingkungan.
Pemkot Batu akan memperkuat edukasi serta pendampingan teknis kepada masyarakat, RT/RW, dan lembaga pengelola sampah agar dapat beroperasi secara mandiri dan berkelanjutan Baca konten selengkapnya versi cetak di Tabloid Inspirasi Pendidikan Edisi 147
Total Kunjungan: 86